Categories: BATAM

Fakta Mengejutkan di Sidang Pemalsuan Sertipikat Tanah, Julianson Saragih Mengaku Habis Rp2,4 Miliar

BATAM – Juliansoh Saragih, salah satu korban dari komplotan pemalsu sertipikat tanah memberikan kesaksian mengejutkan pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Senin 22 Juni 2026.

Tiga orang terdakwa diadili dalam perkara ini yakni Robi Abdi Zeelani, Zerry Alpansyah dan Muhammad Rasep. JPU menghadirkan empat orang saksi yakni Julianson Saragih, Deni Rahajoe, Tentram Rahayu alias Ayu dan Iskandar Nurdin.

Julianson Saragih Habis Rp2,4 Miliar Urus Sertipikat

Dalam keterangan di persidangan, Julianson Saragih mengaku telah menyetor biaya pengurusan sertipikat lahan seluas 1 Hektar di Tanjung Piayu Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam kepada Tenteram Rahayu alias Ayu(saksi).

Ia mengungkapakan bahwa awalnya mengurus legalitas lahan tersebut ke Badan Pengusahaan(BP) Batam, namun karena lahan tersebut masuk Kawasan hutan lindung, pengurusan di BP Batam dihentikan.

“Awalnya kita mengurus lahan itu melalui BP Batam, rupaya dari BP Batam lahan ini tidak bisa kita urus karena masalah hutan lindung. Tapi beberapa hari kemudian Ibu Deni dan Tentram memberikan jalan mengurus legalitas lahan itu melalui Provinsi atau TORA(Tanah Objek Reforma Agraria) ke Jakarta,”ujarnya.

@swarakepri.com Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah Diadili di PN Batam Kasus pemalsuan sertipikat lahan di Batam dengan tiga terdakwa yakni Robi Abdi Zeelani, Zerry Alpansyah dan Muhammad Rasep(berkas terpisah) sudah bergulir di Pengadilan Negeri Batam. Sidang perkara yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu ini kembali digelar pada Senin 22 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pemeriksaan saksi. Empat orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum(JPU) yakni Julianson Saragih, Deni Rahajoe, Tentram Rahayu alias Ayu dan Iskandar Nurdin. Dalam dakwaan, JPU menjerat ketiga terdakwa dengan Pasal 391 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 20 huruf c KUHP atau Pasal 491 KUHP Jo Pasal 20 huruf c KUHP. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #mafialahan #pnbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Pembayaran Menggunakan Cek 

Julianson mengatakan untuk pengurusan sertipikat lahan tersebut ia melakukan dua kali pembayaran menggunakan cek kepada Tentram Rahayu dengan total Rp2,4 Miliar.

“Biaya pengurusan dua kali pakai cek, pertama Rp800 juta, yang kedua Rp1,6 miliar. Jadi total biaya pengurusan(sertipikat) Rp2,4 Miliar,”ungkapnya.

Ia menjelaskan pembayaran pertama yang dilakukan pada bulan Agustus 2024 sebesar Rp800 juta untuk pengurusan TORA ke Jakarta.

“Setelah saya bayar, dari pengurus(Tentram Dkk) mengirimkan sertipikat analog melalui WhatsApp. Tapi tahun sertipikatnya itu bukan tahun 2024 tapi Tahun 2022,”ujarnya.

Kata dia, setelah sertipikat analog dikirim melalui WhatsApp, pengurus(Tentram Dkk) datang menemuinya untuk meminta sisa biaya pengurusan sertipikat sebesar Rp1,6 Miliar.

“Sisa biaya pengurusan sebesar Rp1,6 Miliar itu saya bayarkan menggunakan cek,”terangnya.

Julianson juga mengatakan, setelah melakukan pembayaran Rp1,6 Miliar, E’en Saputra bersama pengurus(Tentram) masih datang lagi menemuinya dan mengatakan akan mengubah sertipikat Analog ke Digital.

Setelah beberapa bulan menerima sertipikat tersebut, ia mengaku dihubungi Polda Kepri. Selanjutnya sertipikat yang belakangan diketahui adalah palsu tersebut disita oleh Polda Kepri.

Julianson Lapor ke Polda Kepri

Di persidangan, Julianson Saragih juga mengaku telah membuat laporan ke Ditreskrimum Polda Kepri terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terkait pengurusan sertipikat lahan tersebut.

“Saya disini sebagai korban pak, jadi saya minta siapa saja yang terlibat disini, duit itu kemana, saya ingin cepat diproses. Karena kami sudah buat LP(Polda Kepri),”ujarnya ke Majelis Hakim./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BINUS SCHOOL Bekasi Cetak Penerima Beasiswa Garuda ke Perguruan Tinggi Terbaik

Suasana penuh kebahagiaan menyelimuti aula BINUS SCHOOL Bekasi saat merayakan kelulusan tahun ajaran 2025/2026 pada…

1 jam ago

PT Akulaku Finance Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di 15th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2026

PT Akulaku Finance Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dalam ajang…

2 jam ago

Mall @ Alam Sutera Hadirkan “Summer Splash”, Temani Liburan Sekolah hingga Momen Back to School dengan Beragam Aktivitas Seru

Menyambut musim liburan sekolah yang menjadi puncak aktivitas keluarga sekaligus periode back to school, Mall…

6 jam ago

Tiga Terdakwa Komplotan Pemalsu Sertipikat Tanah Diadili di PN Batam

BATAM - Kasus pemalsuan sertipikat lahan di Batam dengan tiga terdakwa yakni Robi Abdi Zeelani,…

8 jam ago

MyRepublic Air Hadirkan Akses Gratis Nonton Piala Dunia 2026 bagi Pelanggan

Jakarta — Beli MyRepublic Air paket Air100 Keluarga dan Air100 Prima akan mendapatkan akses menonton…

10 jam ago

XCION Sukses Gelar Festival Inovasi Digital ke-4 Tahun 2026, Menargetkan MCION 4th CXO Summit di Penang

XCION.org dengan bangga mengumumkan keberhasilan penyelenggaraan 4th Festival of Digital Innovation (FDI 2026), yang diadakan…

10 jam ago

This website uses cookies.