FTC berkata kepada korban “ada yang mau ketemu, nanti juga tau”, lalu korban mengikuti FTC dan MAS menuju ke belakang Gedung Kantor Pemko Kota Batam yang saat itu terdakwa sudah menunggu dibelakang kantor.
Korban kemudian bertanya kepada terdakwa “ada apa datang ke kantor saya” dan saat itu terdakwa menanyakan maksud dan tujuan korban memposting foto terdakwa di akun Instagram milik korban, lalu korban berkata “jika ingin menyelesaikan permasalahan baiknya diselesaikan di alun alun saja atau di cafe”, lalu korban mengajak terdakwa menuju ke belakang panggung yang berada di Alun Alun Engku Putri diikuti oleh FTC dan MAS.
Ketika mereka sudah berada di dekat panggung, Saksi DD dan YI yang merupakan rekan kerja korban, yang sebelumnya sudah melihat gelagat yang tidak baik berpura pura memanggil korban dengan alasan dipanggil oleh atasan.
Pada saat korban hendak meninggalkan tempat tersebut terjadi keributan mulut antara terdakwa dan korban lalu korban mengatakan “ko itu istri kedua, ko menggangu rumah tanga ami”.
Mendengar ucapan korban tersebut membuat terdakwa menjadi semakin emosi lalu terdakwa menarik rambut korban kearah bawah hingga korban terjatuh, lalu terdakwa memukul bagian kepala belakang korban secara berulang ulang, dan terdakwa juga mencakar leher korban serta menampar pipi sebelah kiri korban, tidak lama kemudian datang masarakat yang ada disekitar tempat kejadian dan memisahkan keributan tersebut.
Akibat perbuatan terdakwa tersebut, korban mengalami rasa sakit dan menggangu akitifitas kerja korban./RD
Page: 1 2
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat perannya sebagai penyedia layanan logistik berbasis kereta…
Nutrivance Wellness LLC secara resmi mengumumkan ekspansinya ke pasar Indonesia sebagai langkah strategis di Asia…
Upaya keberlanjutan tidak berhenti ketika sebuah produk keluar dari pabrik. Justru, tantangan terbesar sering kali…
Membuka rekening online langsung aktif memang semakin mudah dilakukan. Namun sebelum memilih layanan perbankan digital,…
PT Pelindo Multi Terminal bersama Pelindo Regional 1 terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar…
This website uses cookies.