Categories: BATAM

First Club Klarifikasi Soal Dugaan Pemodal Tiongkok dan Perizinan

BATAM – Kuasa Hukum First Club, Erwin Tan angkat bicara untuk mengklarikasi  soal pemilik usaha(pemodal) dan perizinan First Club, salah satu Tempat Hiburan Malam(THM) yang berada di Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau yang resmi dibuka pada Sabtu 5 April 2025 lalu.

Erwin Tan menegaskan bahwa sebelum First Club dibuka untuk umum, segala bentuk perizinan semuanya sudah dilengkapi. Ia menjelaskan pihaknya sudah mengantongi izin mulai dari pengalokasian lahan dari BP Batam, mendirikan bangunan, hingga izin operasi usaha.

“Bahkan untuk izin penjualan minuman beralkohol di First Club sudah ada,” kata Erwin Tan dalam keterangan tertulis yang diterima SwaraKepri, Sabtu 12 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa untuk pemodal dalam mendirikan First Club murni milik beberapa orang pribumi yang menanamkan saham di dalam usaha tersebut.

“Jadi First Club ini bukan PMA atau PME, Tetapi murni dibangun oleh putra daerah atau PMDM,” ungkapnya.

Selain itu kata Erwin Tan, hadirnya First Club di Kota Batam memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan juga menjadi tempat kunjungan wisatawan di Kota Batam.

“First Club telah membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran, dengan hadirnya THM ini telah mempekerjakan banyak masyarakat lokal, mulai dari pengamanan hingga pelayanan di dalam First Club,”ujarnya.

“Kalau ada yang mengatakan di First Club ada warga Tiongkok yang tidak bisa bahasa Indonesia. Itu memang ada, tetapi orang tersebut hanya sebagai teknisi yang didatangkan dari perusahaan penyedia lighting dan sound system dari luar negeri,” terangnya.

Erwin Tan menjelaskan, seluruh lampu lighting dan sound system First Club merupakan barang yang merupakan keluaran terbaru dan hanya diproduksi di negara Tiongkok.

Jadi, pihak perusahaan mendatangkan teknisinya mengawasi pekerja Indonesia dalam memasang dan menjalankan alat tersebut agar tidak terjadinya kesalahan atau kerusakan, mengingat alat tersebut tidaklah murah.

Selain itu, teknisi yang dari Tiongkok tersebut yang akan melaporkan komplenan sesuai dengan garansi yang berlaku kepada perusahaan jika terjadi kerusakan.

“Jadi bukan berarti teknisi tersebut direkrut oleh First Club, tetapi teknisi dari perusahaan penyedia. Karena semua barang kita dipesan langsung dari perusahaan di Tiongkok,” tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Imigrasi Dalami Keterlibatan WNI di Kasus Scammer Trading di Apartemen Batam

BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…

1 jam ago

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

3 jam ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

20 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

1 hari ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

1 hari ago

This website uses cookies.