Categories: DPRD BATAM

Formasi P3K 2021 Peluang Pegawai Honorer Pemko Batam

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam diperkirakan mendapat kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2000 an pada tahun ini. Kuota ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam yang mencapai 6000 lebih pegawai.

Selain kesejahteraannya yang kurang terjamin, banyaknya honorer sebenarnya menjadi beban bagi keuangan daerah karena penggajiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang pasti di bawah UMK Kota Batam. Setahu saya kalau tenaga administratif ada yang Rp 2.500.000 ada juga yang Rp 3.000.000,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Senin (7/6/2021).

Menurut Utusan jika dengan jumlah pegawai honorer tersebut kemudian di gaji sesuai UMK Kota Batam dapat menyedot APBD cukup banyak. “Kalau dibuat sesuai UMK akan jebol juga APBD kita,” terangnya.

Politisi hanura ini menyebut bahwa untuk perekrutan dan pembinaan honorer di lingkungan Pemko Batam berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pasalnya menurut dia, belum ada rujukan hukum yang mengatur perihal honorer tersebut. Bahkan kata Utusan DPRD Kota Batam belum mengetahui secara pasti tentang mekanisme perekrutan dan syarat menjadi pegawai honorer.

“Yang melakukan perjanjian kerja itu adalah OPD dan biasanya Kadis langsung. Dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan PNS. Aturan perekrutannya pun belum ada,” ungkap Utusan.

Saat ini, lanjut dia, DPRD Kota Batam sedang mengawal sebanyak 6000-an honorer tersebut agar dapat berkurang akan menjadi 4000-an dengan adanya 2000 an kuota formasi P3K pada 2021.

Jangan sampai kuota tersebut justru menambah jumlah pegawai baru dan tidak mengurangi pegawai honorer. “Kuota bertambah, tapi tenaga honorernya tak berkurang,” tuturnya.

P3K di Kota Batam sendiri dibagi menjadi 2 bagian, yaitu P3K daerah di gaji oleh Pemko sementara P3K pusat di gaji oleh pemerintah pusat.

“Kalau P3K ini, lebih sejahtera. Gaji yang diperoleh lebih besar, karena dapat tunjangan,” kata dia.

Ia menekankan kembali agar ada kajian kebutuhan analisis jabatan kerja di masing-masing OPD untuk mengatasi jumlah pegawai honorer yang cukup banyak.

Selain itu, Pemko Batam harus berjuang di pusat agar mendapatkan formasi yang lebih banyak. “Yang bekerja di pemerintah itu jangan sampai kesejahteraannya menurun,” tutup dia./Red/DN

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Paradiso Tour Hadirkan Layanan Transportasi Standar Pariwisata untuk Agen Travel!

Semarang, 18 Maret 2025 – Paradiso Tour, sebagai pemain utama di industri pariwisata, kembali berinovasi!…

2 jam ago

UMKM Wajib Tahu! Ini Cara Tingkatkan Omzet hingga 25% Saat Lebaran

Momen Lebaran selalu membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lonjakan…

7 jam ago

Presiden Direktur Sampoerna di Harvard Business School: Kolaborasi Global untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk. (Sampoerna), Ivan Cahyadi, memaparkan strategi keberhasilan perusahaan untuk tetap…

7 jam ago

Fungsi Surfaktan pada Sabun Pencuci Piring

Surfaktan dalam pencuci piring berperan penting dalam mengangkat kotoran, meningkatkan daya larut noda, serta menjaga…

12 jam ago

WSBP Raih 2 Penghargaan pada Anugerah BUMN 2025

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan pada…

13 jam ago

Rayakan Halal Bihalal dengan Gaya di Relish Bistro – Fraser Residence Menteng Jakarta

Musim perayaan telah tiba! Tidak ada cara yang lebih sempurna untuk merayakan Halal Bihalal selain…

13 jam ago

This website uses cookies.