Categories: DPRD BATAM

Formasi P3K 2021 Peluang Pegawai Honorer Pemko Batam

BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam diperkirakan mendapat kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2000 an pada tahun ini. Kuota ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam yang mencapai 6000 lebih pegawai.

Selain kesejahteraannya yang kurang terjamin, banyaknya honorer sebenarnya menjadi beban bagi keuangan daerah karena penggajiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Yang pasti di bawah UMK Kota Batam. Setahu saya kalau tenaga administratif ada yang Rp 2.500.000 ada juga yang Rp 3.000.000,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Senin (7/6/2021).

Menurut Utusan jika dengan jumlah pegawai honorer tersebut kemudian di gaji sesuai UMK Kota Batam dapat menyedot APBD cukup banyak. “Kalau dibuat sesuai UMK akan jebol juga APBD kita,” terangnya.

Politisi hanura ini menyebut bahwa untuk perekrutan dan pembinaan honorer di lingkungan Pemko Batam berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Pasalnya menurut dia, belum ada rujukan hukum yang mengatur perihal honorer tersebut. Bahkan kata Utusan DPRD Kota Batam belum mengetahui secara pasti tentang mekanisme perekrutan dan syarat menjadi pegawai honorer.

“Yang melakukan perjanjian kerja itu adalah OPD dan biasanya Kadis langsung. Dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan PNS. Aturan perekrutannya pun belum ada,” ungkap Utusan.

Saat ini, lanjut dia, DPRD Kota Batam sedang mengawal sebanyak 6000-an honorer tersebut agar dapat berkurang akan menjadi 4000-an dengan adanya 2000 an kuota formasi P3K pada 2021.

Jangan sampai kuota tersebut justru menambah jumlah pegawai baru dan tidak mengurangi pegawai honorer. “Kuota bertambah, tapi tenaga honorernya tak berkurang,” tuturnya.

P3K di Kota Batam sendiri dibagi menjadi 2 bagian, yaitu P3K daerah di gaji oleh Pemko sementara P3K pusat di gaji oleh pemerintah pusat.

“Kalau P3K ini, lebih sejahtera. Gaji yang diperoleh lebih besar, karena dapat tunjangan,” kata dia.

Ia menekankan kembali agar ada kajian kebutuhan analisis jabatan kerja di masing-masing OPD untuk mengatasi jumlah pegawai honorer yang cukup banyak.

Selain itu, Pemko Batam harus berjuang di pusat agar mendapatkan formasi yang lebih banyak. “Yang bekerja di pemerintah itu jangan sampai kesejahteraannya menurun,” tutup dia./Red/DN

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Share
Published by
Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

1 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

1 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

2 jam ago

Tanggap Darurat Banjir Garut, Kementerian PU Kerahkan Alat Berat dan Personel

Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…

2 jam ago

2.384 Pekerja KAI Daop 8 Surabaya Ikuti Tes Kebugaran

Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…

2 jam ago

Libur Nataru Makin Seru, KAI Berikan Diskon Tiket KA Ekonomi Komersial

Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…

3 jam ago

This website uses cookies.