BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam diperkirakan mendapat kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2000 an pada tahun ini. Kuota ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam yang mencapai 6000 lebih pegawai.
Selain kesejahteraannya yang kurang terjamin, banyaknya honorer sebenarnya menjadi beban bagi keuangan daerah karena penggajiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Yang pasti di bawah UMK Kota Batam. Setahu saya kalau tenaga administratif ada yang Rp 2.500.000 ada juga yang Rp 3.000.000,” ungkap anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha, Senin (7/6/2021).
Menurut Utusan jika dengan jumlah pegawai honorer tersebut kemudian di gaji sesuai UMK Kota Batam dapat menyedot APBD cukup banyak. “Kalau dibuat sesuai UMK akan jebol juga APBD kita,” terangnya.
Politisi hanura ini menyebut bahwa untuk perekrutan dan pembinaan honorer di lingkungan Pemko Batam berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Pasalnya menurut dia, belum ada rujukan hukum yang mengatur perihal honorer tersebut. Bahkan kata Utusan DPRD Kota Batam belum mengetahui secara pasti tentang mekanisme perekrutan dan syarat menjadi pegawai honorer.
“Yang melakukan perjanjian kerja itu adalah OPD dan biasanya Kadis langsung. Dan jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan PNS. Aturan perekrutannya pun belum ada,” ungkap Utusan.
Saat ini, lanjut dia, DPRD Kota Batam sedang mengawal sebanyak 6000-an honorer tersebut agar dapat berkurang akan menjadi 4000-an dengan adanya 2000 an kuota formasi P3K pada 2021.
Jangan sampai kuota tersebut justru menambah jumlah pegawai baru dan tidak mengurangi pegawai honorer. “Kuota bertambah, tapi tenaga honorernya tak berkurang,” tuturnya.
P3K di Kota Batam sendiri dibagi menjadi 2 bagian, yaitu P3K daerah di gaji oleh Pemko sementara P3K pusat di gaji oleh pemerintah pusat.
“Kalau P3K ini, lebih sejahtera. Gaji yang diperoleh lebih besar, karena dapat tunjangan,” kata dia.
Ia menekankan kembali agar ada kajian kebutuhan analisis jabatan kerja di masing-masing OPD untuk mengatasi jumlah pegawai honorer yang cukup banyak.
Selain itu, Pemko Batam harus berjuang di pusat agar mendapatkan formasi yang lebih banyak. “Yang bekerja di pemerintah itu jangan sampai kesejahteraannya menurun,” tutup dia./Red/DN
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.