Menurut Rano, akibat dari pemasangan foto dengan narasi blacklist diruang publik tersebut mengakibatkan LCM merasa malu dan kebebasannya terkungkung.
“Kondisi ini disebut public shaming, pemuatan sanksi sosial secara sepihak oleh HH Club. Menurut kami ini adalah main hakim sendiri yang dilakukan HH Club yang merusak reputasi dari klien kami,”tegasnya.
LCM Minta Pimpinan HH Club Minta Maaf
Rano menegaskan dalam surat somasi yang telah dilayangkan, pihaknya menginstruksikan pimpinan HH Club meminta maaf kepada LCM.
“Kami menginstruksikan kepada pimpinan HH Club supaya meminta maaf kepada klien kami. Membuat permintaan maaf di media cetak selama 1 bulan, serta menyatakan kekhilafan mereka atas tindakan pemasangan foto klien kami dengan label blacklist,”tandasnya.
Ia menegaskan bawha pihaknya sudah melayangkan surat somasi tersebut melalui pos pada Sabtu 6 Juni 2026 pagi. “Pagi ini kami sudah mengirimkan surat somasi kepada HH Club melalui pos, saat ini sudah berjalan,”pungkasnya.
Saat berita ini diunggah, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak HH Club./RD
Page: 1 2
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat kehadirannya di berbagai wilayah Indonesia melalui perluasan jaringan layanan Testing,…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Operasional drone di lingkungan industri skala besar melibatkan banyak misi, banyak lokasi, dan banyak tim…
Inspeksi aset di ruang terbatas seperti tangki, boiler, dan area bawah tanah selama ini bergantung…
Jakarta, 22 Mei 2026 – BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai…
Belakangan ini, antrean panjang untuk mendapatkan barang limited edition kembali menjadi perhatian. Mulai dari kolaborasi…
This website uses cookies.