Ketua Fraksi Hati Nurani Bangsa DPRD Batam, Muhammad Musofa
BATAM – Fraksi Partai Hati Nurani Bangsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Batam mendukung penuh pembentukan pansus reklamasi.
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Hanuba DPRD Batam, Muhammad Musofa kepada AMOK Group diruang kerjanya, Rabu(18/5/2016).
Menurutnya akibat kegiatan reklamasi, daratan di Batam berpotensi semakin habis dan terjadi pendangkalan alur. “Perlu di kawal adanya Peraturan Daerah (Perda), biar jangan kebablasan,” jelasnya.
Musofa mengatakan aktivitas reklamasi juga berpotensi merugikan banyak pihak, seperti masyarakat, pengusaha dan Pemko Batam.
“Semua ambil kesempatan tanpa kontrol, terjadi penimbunan. Sehingga merusak ekosistem yang ada,” bebernya.
Dikatakannya DPRD Kota Batam sudah bisa membentuk tim Pansus untuk membuat Peraturan Daerah(Perda) reklamasi.
“Ranperda itu cukup 7 orang, tak harus semua fraksi. Tapi untuk lebih kuat legalitasnya, harus lintas fraksi,” jelasnya.
Dia mengatakan bahwa untuk proses pembentukan pansus tidak membutuhkan waktu yang lama, karena sudah ketentuan aturan dan undang-undangnya.
“Hak inisiatif sudah, naskah akademik ok, kemudian kita simpulkan pokok-pokok pikiran dewan, baru ajukan ke paripurna,” tegasnya.
Dalam penggodokan Perda, nantinya DPRD Batam juga harus melibatkan semua pihak, termasuk Pemko, masyarakat dan pengusaha.
“Semua stakeholder ikut di dalamnya. Di situ nanti ada hak dan kewajibannya, serta ada sanksi-sanksi juga,” tandasnya.
Untuk menyelesaikan permasalahan reklamasi ini, Musofa berharap terjalin hubungan yang harmonis antara Pemko, DPRD dan instansi terkait.
“Kemarin saya sudah ketemu pak Wali, Beliau sangat mengapresiasi, dan meminta jangan sampai kecolongan lagi,”pungkasnya.
(red/tim)
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.