Categories: HUKUM

Gadai Perhiasan Pacar, Agus Dipenjara 16 Bulan

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan terhadap Agus Bakti Lubis yang didakwa menggelapkan perhiasan saksi korban Ita Maharani yang tak lain merupakan pacarnya sendiri.

Dalam amar putusan yang dibacakan Anggota Majelis Hakim Taufik Nainggolan dan didampingi Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu dan Hakim Anggota Martha Napitupulu mengatakan, Agus Bakti Lubis telah terbukti melakukan tindakan penggelapan sesuai dengan yang tertuang dalam pasal 378 dan 372 KUHPidana.

“Menjatuhkan hukuman pidana selama 1 tahun dan 4 bulan, menetapkan masa penahanan dikurangi selama proses persidangan,” kata Taufik saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (14/9).

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut lebih ringan dua bulan dari tuntutan JPU Arie Prasetyo yakni 1 tahun 6 bulan.

Mendengar putusan tersebut, terdakwa mengatakan terima dan JPU juga mengucapkan hal yang senada dengan terdakwa sehingga putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Peristiwa penggelapan ini terjadi pada awal bulan Maret 2017, yang mana terdakwa meminjam perhiasan saksi korban berupa 1 (satu) buah gelang emas berat 20,450 gram, 1 (satu) buah kalung emas dengan berat 21,38 gram dan liontin emas seberat 3,32 gram.

Terdakwa meminjam perhiasan pacarnya tersebut dengan alasan supayatampil gagah di depan teman-temannya.

Namun, tanpa seizin pacarnya, terdakwa menggadaikan perhiasan yang dipinjam tersebut ke kantor pegadaian.

Akibat perbuatan terdakwa, Ita Maharani mengalami kerugia sebesar Rp. 16.300.000 (enam belas juta tiga ratus ribu rupiah).

 

 

 

 
Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

20 menit ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

20 menit ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

6 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

8 jam ago

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

9 jam ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

10 jam ago

This website uses cookies.