BATAM – Seorang Pelaut Mesir, Ahmed El Sayed Mahmoud Mohamed (AESMM), salah satu Kru Kapal MT Arman 114 yang sebelumnya menggugat perdata Kapal MT Arman 114 di Pengadilan Negeri Batam mengaku telah dibayarkan gajinya oleh Ocean Mark Shipping Inc.(OMS).
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum AESMM, Abdul Bari Alkatiri kepada SwaraKepri, Senin 29 Juli 2024.
“Ahmed gajinya sudah dibayarkan. Ini kami sebagai Kuasa Hukum sedang meminta kepada pihak KLHK dan Imigrasi untuk segera memberangkatkan Ahmed dalam artian, apakah dia dideportasi atau apapun mekanismenya tidak apa-apa yang penting dia bisa berangkat dengan segera,” ujarnya.
Perihal kapan AESMM diberangkatkan, Abdul Bari Alkatiri mengatakan, saat ini semuanya masih dalam on-proses. Terlebih, AESMM juga ingin segera pulang ke Negaranya secepat mungkin karena ibunya sedang sakit di Mesir.
“Ahmed ingin secepat mungkin dipulangkan, karena ibunya sedang sakit di Mesir,” bebernya.
Ditanya, apakah dengan proses pemulangan Ahmed ini juga dibarengi dengan para kru kapal lainnya yang dicanangkan juga akan di change kru kru lama diganti dengan kru baru?
Abdul Bari Alkatiri mengatakan, perihal kru kapal lainnya pihaknya tidak begitu mengetahui. Yang jelas untuk sementara ini, kata dia, pihaknya hanya mengurusi kepulangan pelaut asal Mesir tersebut.
“Jadi, yang kami hanya tangani Ahmed dan Ahmed akan pulang sendiri,” pungkasnya.
Page: 1 2
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.
View Comments