TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Wali Kota Tanjungpinang saat ini memasuki proses pemeriksaan para saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tanjung Pinang.
“Saat ini dalam proses penyidikan Sentra Gakkumdu dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjung Pinang, Muhammad Zaini kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) siang.
Terkait teknis pemeriksaan sejumlah saksi ini Muhammad Zaini untuk langsung menghubungi Koordinator Sentra Gakkumdu.
“Secara teknis dapat menghubungi Kasatreskrim ya mas sebagai koordinator Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian,” saran Zaini.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Rio Reza mengatakan sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah oleh Walikota Tanjung Pinang tersebut.
“Sampai sekarang ada 7 orang saksi. Masih berjalan mungkin sore ada datang lagi. Tapi gak tau datang apa tidak. Ketujuh orang saksi tersebut dari pemerintahan, warga dan KPU,” bebernya.
Ditambahkan, untuk mendengarkan keterangan saksi terlapor (Walikota Tanjung Pinang) pihaknya akan menjadwalkan esok hari Jumat 13 November 2020.
“Kita jadwalkan Jumat besok panggil Wako untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” pungkasnya./Shafix
Bekasi, 14 Mei 2025 - LRT Jabodebek mencatat kinerja positif selama periode libur panjang Hari…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya mencatat peningkatan signifikan jumlah pelanggan…
MLV Teknologi bekerja sama dengan HDII dalam menciptakan booth inovatif di Pameran Megabuild 2025, menampilkan…
Kebutuhan dunia industri terhadap talenta yang melek teknologi kian mendesak, terutama di tengah percepatan transformasi…
Jakarta, 9 Mei 2025 – Kecerdasan buatan (AI) tidak lagi sekadar teknologi masa depan—di Indonesia,…
Sribu, platform freelancer terkemuka di Indonesia, resmi meluncurkan fitur terbaru bernama JobPost, sebuah solusi inovatif…
This website uses cookies.