TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Wali Kota Tanjungpinang saat ini memasuki proses pemeriksaan para saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tanjung Pinang.
“Saat ini dalam proses penyidikan Sentra Gakkumdu dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjung Pinang, Muhammad Zaini kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) siang.
Terkait teknis pemeriksaan sejumlah saksi ini Muhammad Zaini untuk langsung menghubungi Koordinator Sentra Gakkumdu.
“Secara teknis dapat menghubungi Kasatreskrim ya mas sebagai koordinator Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian,” saran Zaini.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Rio Reza mengatakan sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah oleh Walikota Tanjung Pinang tersebut.
“Sampai sekarang ada 7 orang saksi. Masih berjalan mungkin sore ada datang lagi. Tapi gak tau datang apa tidak. Ketujuh orang saksi tersebut dari pemerintahan, warga dan KPU,” bebernya.
Ditambahkan, untuk mendengarkan keterangan saksi terlapor (Walikota Tanjung Pinang) pihaknya akan menjadwalkan esok hari Jumat 13 November 2020.
“Kita jadwalkan Jumat besok panggil Wako untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” pungkasnya./Shafix
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.