TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Wali Kota Tanjungpinang saat ini memasuki proses pemeriksaan para saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tanjung Pinang.
“Saat ini dalam proses penyidikan Sentra Gakkumdu dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjung Pinang, Muhammad Zaini kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) siang.
Terkait teknis pemeriksaan sejumlah saksi ini Muhammad Zaini untuk langsung menghubungi Koordinator Sentra Gakkumdu.
“Secara teknis dapat menghubungi Kasatreskrim ya mas sebagai koordinator Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian,” saran Zaini.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Rio Reza mengatakan sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah oleh Walikota Tanjung Pinang tersebut.
“Sampai sekarang ada 7 orang saksi. Masih berjalan mungkin sore ada datang lagi. Tapi gak tau datang apa tidak. Ketujuh orang saksi tersebut dari pemerintahan, warga dan KPU,” bebernya.
Ditambahkan, untuk mendengarkan keterangan saksi terlapor (Walikota Tanjung Pinang) pihaknya akan menjadwalkan esok hari Jumat 13 November 2020.
“Kita jadwalkan Jumat besok panggil Wako untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” pungkasnya./Shafix
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.