TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh Wali Kota Tanjungpinang saat ini memasuki proses pemeriksaan para saksi oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Tanjung Pinang.
“Saat ini dalam proses penyidikan Sentra Gakkumdu dengan meminta keterangan ke sejumlah pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Tanjung Pinang, Muhammad Zaini kepada swarakepri ketika dikonfirmasi, Kamis (12/11/2020) siang.
Terkait teknis pemeriksaan sejumlah saksi ini Muhammad Zaini untuk langsung menghubungi Koordinator Sentra Gakkumdu.
“Secara teknis dapat menghubungi Kasatreskrim ya mas sebagai koordinator Sentra Gakkumdu unsur Kepolisian,” saran Zaini.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Tanjung Pinang, AKP Rio Reza mengatakan sampai hari ini pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan pelanggaran pemilihan Kepala Daerah oleh Walikota Tanjung Pinang tersebut.
“Sampai sekarang ada 7 orang saksi. Masih berjalan mungkin sore ada datang lagi. Tapi gak tau datang apa tidak. Ketujuh orang saksi tersebut dari pemerintahan, warga dan KPU,” bebernya.
Ditambahkan, untuk mendengarkan keterangan saksi terlapor (Walikota Tanjung Pinang) pihaknya akan menjadwalkan esok hari Jumat 13 November 2020.
“Kita jadwalkan Jumat besok panggil Wako untuk dimintai keterangan sebagai saksi terlapor,” pungkasnya./Shafix
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali meraih…
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Kota Batam menyerahkan berkas berisi bukti-bukti ke pihak…
Di tengah derasnya arus gaya hidup digital dan tren konsumtif, banyak anak muda kini mulai…
Dalam rangka wujud nyata kepedulian sosial terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Kereta Api…
Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, BRI Region 6/Jakarta 1 melaksanakan upacara bendera yang…
PT Metropolitan Land Tbk (Metland) mencatat Marketing sales hingga September 2025 tercatat sebesar Rp1,345 triliun…
This website uses cookies.