Categories: HUKUM

Gara-gara Asap Rokok, Dua Pria Ini Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

BATAM – Hanya gara-gara kepulan asap rokok, Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok dan Hariyanto alias Aning terpaksa terduduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (3/8).

Sesuai dengan dakwaan yang dibacakan JPU Zia Ul Fattah Idris, awalnya terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok bersama-sama Hariyanto alias Aning dan A Bui (DPO) sedang duduk-duduk di Klenteng Melcem, Batuampar, hingga tidak lama kemudian saksi korban Lie Hon Min mendatangi ketiga orang tersebut.

Namun, pada saat itu terdakwa Haryanto sedang merokok kemudian saksi Lie Hon Min tidak terima dan marah-marah setelah asap rokok terdakwa mengenai wajahnya hingga menampar pipi kanan terdakwa Hariyanto dengan seketika.

Melihat hal tersebut, terdakwa Sung Nyiat Fa Ais Bu Kiok langsung berusaha menegur saksi korban Lie Hon Min supaya tidak membuat keributan, namun karena saksi masih tetap marah-marah tiba-tiba terdakwa Hariyanto mengambil sebatang kayu berukuran kurang lebih 1 Meter lalu memukul ke arah badan saksi berulang kali.

Ketika saksi berusaha merebut sebatang kayu tersebut, selanjutnya terdakwa Sung Nyat Fa Ais Buk juga mengambil 1 buah kursi plastik lalu memukul ke arah badan saksi.

Melihat saksi membungkuk, A Bui yang hingga saat ini masi DPO mengambil 1 buah piring dari lantai dan memukul ke arah kepala saksi hingga kepalanya mengeluarkan darah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Visum Et Repertum Rumah Sakit Budi Kemulian Batam, ditemukan beberapa luka di sekujur saksi yakni, luka robek pucak kepala ukuran panjang 10 cm, lebar 1 cm, tinggi 1,5 cm dan panjang 4 cm, lebar 1c m, tinggi 0,5 cm, Luka robek di tangan kiri ukuran panjang 3 cm, lebar 1 cm, tinggi 1cm yang disebabkan oleh benturan keras benda tajam.

Akibatnya, perbuatan kedua terdakwa diatur dan diancam Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) Ke-1 KUHP.

Ketua Majelis Hakim pun menunda persidangan hari Kamis depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

 

 

 

Penulis : Rumbo

Editor   : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

4 jam ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

4 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

5 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

10 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

12 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

14 jam ago

This website uses cookies.