Categories: KRIMINAL

Gara-Gara Rp 20 Ribu, Alfred Habisi Nyawa Amri di Lapo Tuak

BATAM – Alfred Muara Radjagukguk alias Muara Aritonang yang pekerjaan sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek, tega membunuh Amri hanya karena perkara uang Rp 20 ribu di salah satu warung tuak dekat Polair Batuampar, Batam tanggal 24 Oktober 2016 lalu.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi saat tersangka Alfred mendatangi korban bersama 4 orang lain yang kebetulan sedang minum di warung tersebut.

“Pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk membeli minyak, lalu korban memberikan Rp 10 ribu kepada pelaku,” kata Kapolda Kepri, Brigjen Pol Sam Budigusdian di Mapolsek Batuampar, Selasa (22/11/2016).

Namun setelah diberikan, pelaku belum juga bergegas pergi dan masih menunggu di warung tersebut meskipun sudah disuruh pergi.

Awal pertengkaran terjadi karena pelaku melontarkan kata-kata kotor setelah dinasehati korban diluar warung lantaran sebelumnya pelaku mengambilkan uang Amri sebanyak Rp 20 ribu yang terletak di atas meja tanpa sepengetahuan Amri.

“Aksi saling memukul pun terjadi diluar warung sampai akhirnya korban Amri berlumuran darah akibat dipukul pakai beroti,” lanjut Sam.

Setelah melihat Amri berlumuran darah saksi yang berada di warung tidak sempat mengamankan Pelaku yang melarikan diri menggunakan angkot.

Setelelah kejadian tersebut, polsek Batuampar melakukan pengehajaran dan beredar kabar bahwa pelaku sudah melarikan diri ke Pangkalan Kerinci, Riau setelah dilakukan pengejaran ternyata beredar lagi kabar bahwa pelaku sudah di Jakarta Timur.

“Dan polsek dibantu oleh Polresta Jakarta Timur berhasi membekuk Pelaku saat hendak berangkat ke Kalimantan,” tutup Sam

 

RONI RUMAHORBO

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.