Categories: NASIONAL

Wali Kota Madiun Ditahan KPK

JAKARTA – Wali Kota Madiun Bambang Irianto ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan‎ korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012, Rabu(23/11/2016).

Bambang terlihat keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.20 WIB. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, polikus Partai Demokrat itu enggan berkomentar apapun mengenai penahanannya ini. Bambang memilih bungkam dan masuk mobil tahanan yang membawanya ke rumah tahanan.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik menahan Bambang di Rutan KPK. Setidaknya, Bambang akan menjalani masa penahanan selama 20 hari mendatang.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK,” katanya.

Diketahui, KPK menetapkan Bambang Irianto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun, 17 Oktober lalu. Wali Kota Madiun dua periode itu diduga melakukan penyimpangan dengan menerima gratifikasi dalam pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan nilai anggaran sekitar Rp 76,5 miliar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001.

Untuk mengusut kasus ini, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah lokasi di Madiun dan Jakarta. Tim menggeledah ruang kerja Wali Kota Madiun, Rumah Dinas Wali Kota Madiun, rumah pribadi hingga rumah milik anak Bambang Irianto. Seluruh lokasi tersebut berada di Madiun. Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Cahaya Terang Satata yang diketahui milik Bambang di Madiun serta kantor PT Lince Romauli Raya yang berada di Pademangan, Jakarta Utara.

 

Berita Satu

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

51 menit ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

1 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

1 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

4 jam ago

OJK Perketat Konten Kripto, Influencer Bisa Kena Denda Rp15 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai…

4 jam ago

KS Padel Movement: Komunitas KS Ajak Nasabah BPR KS Aktif Bergerak di Lapangan Padel

Komunitas BPR KS Bandung sukses gelar KS Padel Movement — event padel gratis untuk nasabah.…

11 jam ago

This website uses cookies.