BATAM – swarakepri.com : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam diduga menerbitkan Kartu Tanda Penduduk Elekronik (e-KTP) “tembak” terhadap Sayyed Habib Alattas yang disinyalir merupakan Warga Negara Yaman pada tanggal 5 Oktober 2015 lalu tanpa sesuai prosedur yang ada.
Dalam foto copy e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas yang diperoleh AMOK Group, tertulis Nomor Induk Kependudukan(NIK) 2171121507930004 atas nama Sayyed Habib Alattas dengan tempat tanggal lahir di Pasuruan 15 Juli 1963 dan beralamat di Perum Senawangi Asri Blok D nomor 5 RT 01/005, Kelurahan Buliang Batu Aji, Batam.
Berdasarkan informasi dilapangan, kasus e-KTP ini terungkap saat Sayyed mengurus permohonan paspor baru di Kantor Imigrasi Selat Panjang beberapa minggu lalu. Petugas Imigrasi yang melakukan wawancara merasa curiga karena Sayyed tidak lancar berbahasa Indonesia.
Atas kecurigaan tersebut, petugas Imigrasi langsung mengamankan Sayyed dan berkoordinasi pihak Kepolisian setempat. Namun karena identitas yang digunakan Sayyed beralamat di Batam, aparat kepolisian Selat Panjang kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Kepri. Selanjutnya Polda Kepri melimpahkan kasus tersebut ke Polresta Barelang untuk dilakukan penyelidikan.
Kasus ini sendiri saat ini sedang dilidik oleh Polresta Barelang, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat dan pegawai honorer Disduk Capil Kota Batam.
Lurah Buliang, Husein Siregar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya e-KTP yang dikeluarkan Disduk Batam atas nama Sayyed Habib Alattas. Namun ia mengaku tidak pernah mengeluarkan pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.
“Iya benar, kejadian tersebut saya tahu terjadi beberapa minggu lalu. Kami tidak pernah mengeluarkan pengantar atas nama itu,” ujarnya, Jumat(20/11/2015) siang diruang kerjanya.
Hal senada juga disampaikan Fadly selaku Ketua RT 01 Perum Senawangi Asri, Buliang. Ia mengaku sudah mendengarkan kasus tersebut, namun ia menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat pengantar untuk permohonan e-KTP atas nama tersebut.
“Saya juga sudah dengar kabar itu. Kami tidak pernah mengenal nama Sayyed di perumahan ini,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Baharuddin selaku pemilik rumah yang digunakan sebagai alamat dalam e-KTP milik Sayyed sudah tiga minggu terakhir tidak pernah terlihat lagi dirumahnya.
Saat berita ini diunggah, Kadisduk Capil Kota Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi soal adanya penerbitan e-KTP terhadap Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas. (red/AMOK Group)
Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…
Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…
LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…
Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…
Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…
BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…
This website uses cookies.