Categories: RIAU

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU – Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Sabtu 22 Februari 2025.

RAT yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan sore 15.25 WIB dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kampar, Kapolsek Siak Hulu, Danramil Siak Hulu, Badan Pengawas serta Badan Pengurus KOPPSA-M.

Terpilih sebagai pimpinan rapat adalah Junaidi (Moderator), Abu Bakar (pimpinan rapat) dan Mukhlis(Anggota).

Agenda rapat terdiri dari penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi. Penyampaian laporan pengawasan oleh Badan Pengawas. Penyusunan rencana kerja 2025. Penetapan kebijakan strategis, evaluasi kinerja dan perencanaan arah masa depan. Penetapan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengawas atau pengurus. Penetapan rencana anggaran pendapatan dan belanja.

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Nurazman.

Dalam sambutannya, Nurazman berharap KOPPSA-M segera melakukan transformasi agar lebih modern dan maju. Ia juga meminta KOPPSA-M memperluas bidang usaha selain menjalankan koperasi sawit.

Nurazman juga menyarankan agar pengurus Koperasi mengadakan pendidikan pelatihan untuk pengembangan kompetensi anggota, agar bisa berkontribusi lebih optimal kedepannya.

“Kedepannya KOPPSA-M harus lebih berbenah, tidak monoton dengan yang diurus sekarang. Harus membuka bidang usaha yang lain yang juga bisa membantu masyarakat, agar lebih maju dan berkembang,”paparnya

Setelah RAT resmi dibuka, Nusirwan selaku Ketua KOPPSA-M menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) tahun Buku 2024.

Rapat yang berlangsung hingga sore tersebut berakhir dengan beberapa keputusan dan kesepakatan yaitu :

Pertama, kuorum disetujui dan disahkan serta tata tertib rapat disetujui dan disahkan. Kedua, menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2024.

Ketiga, menerima dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengawas Tahun  Buku 2024 berikut laporan Keuangan dan daftar anggota petani KOPPSA-M.

Keempat, menerima dan mengesahkan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi(RAPBK) dan Rencana Program Kerja tahun 2025.

Kelima, menyetujui dan mensahkan tindak lanjut tim investigasi dan negosiasi untuk  memproses permasalahan antara lain :
a. Penguasaan lahan seluas 224,82 Ha oleh.PT. KB/ CV. PM untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

b. Penguasaan lahan seluas 40 Hektar oleh SB/SR untuk diproses hukum lebih lanjut.
c. Memproses pengembalian aset KOPPSA-M dari kepengurusan periode 2016 – 2021.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

3 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

3 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

6 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

6 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

8 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

9 jam ago

This website uses cookies.