Categories: INVESTIGASI

Gelper Hokki Bear BCS Batam Belum Tersentuh Aparat

BATAM – Aktifitas gelanggang permainan atau yang lebih dikenal dengan gelper masih banyak beroperasi di Kota Batam. Salah satunya berada di pusat perbelanjaan Batam City Square (BCS), Nagoya.

Gelper ‘Hokki Bear’ berada di lantai 3, persisnya terletak di sudut mall. Lokasi yang harusnya hanya tempat permainan untuk menguji ketangkasan ini, justru diduga menjadi sarana judi.

Kesan pertama saat masuk, suasananya pengap akan kepulan asap rokok dari berbagai arah.

Tentu membuat heran, sebab di setiap sudut terpasang pemberitahuan larangan merokok dan karyawan pengawas hampir dijumpai disetiap sisi.

Lokasinya luas, beberapa permainan mesin elektronik disukai pemain seperti bubble gun dan hunter fish (tembak ikan).

Selain itu ada juga disediakan beberapa meja biliar dan arena bowling. Namun pengunjungnya tak ada. Malah yang terlihat jadi tempat menunggu bagi para pemain yang bawa anak atau istri.

Gelper Hokki Bear ini buka setiap hari, para pemainnya didominasi oleh orang dewasa, baik perempuan dan laki-laki. Sementara untuk anak-anak terlihat tak sampai hitungan jari, itupun hanya menonton orangtuanya bermain.

Modusnya, para pemain disini akan membeli koin seharga Rp1000 di kasir, lalu dengan koin itulah pemain mengadu nasib mereka untuk bermain di mesin-mesin ketangkasan elektronik.

Jika menang, para pemain dapat menukarkannya dengan hadiah di kasir. Untuk hadiahnya agar tidak ketara perjudian sedikit disamarkan, yaitu untuk 224 koin dapat ditukar dengan 1 (satu) slop rokok, dan terakhirnya akan ditukarkan dengan uang.

Menurut salah seorang pemain, hasil permainan memang dapat ditukar dengan uang di lokasi. Namun penukaran uang dilakukan secara hati-hati. Putaran dugaan perjudian lingkupnya masih di sekitaran lokasi.

“Bisa ditukar dengan rokok atau uang juga, nanti udah ada yang nunggu itu kalau mau uang. Saya kalah terus sekarang ini, lagi susah dapat,” kata pria berpostur sedang memakai topi itu saat ditemui di lokasi sedang bermain mesin tembak ikan, Rabu (18/03/2020).

Dugaan perjudian berkedok gelper ini terkesan melenggang bebas. Padahal lokasinya berada di mall, juga jangkauannya tak jauh dari Mapolsek Lubuk Baja dan Polresta Barelang.

Ya keberadaannya tak tersentuh petugas kepolisian. Padahal belum lama ini di wilayah hukum yang sama, Satreskrim Polresta Barelang menggerebek gelper City Game yang tepatnya berada di Komplek Windsor, Lubukbaja.

Dari penggerebekan tersebut, Kepolisian mengamankan 12 orang pelaku dan barang bukti dari perjudian gelper tersebut.

“Dua orang kasir, 6 wasit, 3 pemain, 1 penukar. Jadi mereka memiliki bagian dan peran masing-masing sehingga terpenuhi unsur judinya,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Andri Kurniawan, Jumat (13/03/2020).

Modus kasus Gelper City Game dan Hokki Bear pun padahal tak jauh berbeda, pemain melakukan permainan di dalam lalu menukarkan dalam bentuk voucher.

Hanya saja di City Game, voucher ditukarkan ke HP, yang mana HP tersebut ditukarkan dalam bentuk uang.

“Dulunya tukar dengan rokok sekarang ganti dengan HP. Duit kembali ke kasir. Makanya unsur Pasal 303 KUHP terpenuhi,” katanya lagi.

Hingga berita ini diunggah, tim redaksi sedang berupaya meminta tanggapan Kapolsek Lubuk Baja, Kasatreskrim Polresta Barelang, dan Humas Polda Kepri, terkait keberasaan gelper Hokki Bear ini.

(Tim/2)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

6 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.