BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota lebih fokus pada pengawasan di lapangan supaya tidak ada penyalahgunaan izin dan unsur perjudian.
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) tentang Kepariwisataan, gelanggang permainan (gelper) dilarang ada aktivitas unsur perjudian di dalamnya.
“Tugasnya Pemko Batam melalui Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasinya. Kalau di temukan ada aktivitas judi silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaknya,” ujar Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Ditegaskannya bahwa jika ditemukan adanya dugaan perjudian di lokasi gelper harus diberikan tindakan tegas, karena selama ini DPRD maupun Pemko Batam tidak pernah memberikan izin judi.
“Kalau dalam pelaksanaannya izin tersebut di salahgunakan, ya harus di tangkap dan diberikan sanksi dan di cabut izinnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dia juga meminta, pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lapangan.
“Kan punya satpol PP, di cek ada judi atau ngga di sana,”pungkasnya.
(RED/DRO)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.