BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota lebih fokus pada pengawasan di lapangan supaya tidak ada penyalahgunaan izin dan unsur perjudian.
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) tentang Kepariwisataan, gelanggang permainan (gelper) dilarang ada aktivitas unsur perjudian di dalamnya.
“Tugasnya Pemko Batam melalui Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasinya. Kalau di temukan ada aktivitas judi silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaknya,” ujar Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Ditegaskannya bahwa jika ditemukan adanya dugaan perjudian di lokasi gelper harus diberikan tindakan tegas, karena selama ini DPRD maupun Pemko Batam tidak pernah memberikan izin judi.
“Kalau dalam pelaksanaannya izin tersebut di salahgunakan, ya harus di tangkap dan diberikan sanksi dan di cabut izinnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dia juga meminta, pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lapangan.
“Kan punya satpol PP, di cek ada judi atau ngga di sana,”pungkasnya.
(RED/DRO)
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.