BATAM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota lebih fokus pada pengawasan di lapangan supaya tidak ada penyalahgunaan izin dan unsur perjudian.
Kata dia, sesuai dengan Peraturan Daerah(Perda) tentang Kepariwisataan, gelanggang permainan (gelper) dilarang ada aktivitas unsur perjudian di dalamnya.
“Tugasnya Pemko Batam melalui Satpol PP untuk mengontrol dan mengawasinya. Kalau di temukan ada aktivitas judi silahkan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindaknya,” ujar Nuryanto kepada Swarakepri.com diruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Ditegaskannya bahwa jika ditemukan adanya dugaan perjudian di lokasi gelper harus diberikan tindakan tegas, karena selama ini DPRD maupun Pemko Batam tidak pernah memberikan izin judi.
“Kalau dalam pelaksanaannya izin tersebut di salahgunakan, ya harus di tangkap dan diberikan sanksi dan di cabut izinnya,” kata pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut.
Dia juga meminta, pihak yang memberikan izin harus bertanggung jawab penuh terhadap pengawasan di lapangan.
“Kan punya satpol PP, di cek ada judi atau ngga di sana,”pungkasnya.
(RED/DRO)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…
Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…
Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…
Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…
Bandung, 24 April 2025 – Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari…
This website uses cookies.