Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam masih memerlukan klarifikasi terhadap Fraksi-fraksi yang terkait pengajuan hak angket reklamasi pantai.
“Kami perlu mengklarifikasi mengenai hak angket itu, minimal dari segi materi kita bisa mempertanyakan kesiapannya,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Meski demikian, dia mengaku tidak melarang adanya usulan hak angket dari anggota Dewan tersebut, karena hak angket adalah hak tertinggi yang di miliki oleh DPRD.
“Makanya harus di siapkan secara matang sebelum di bawa ke Paripurna nantinya,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna nanti, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, anggota Dewan yang mengusulkan harus bisa mempresentasikan dan menyampaikan maksud dan tujuan dari hak angket tersebut.
“Di luar pengusul tersebut pasti akan mempertanyakan, makanya nanti akan ada tanya jawab di dalamnya,” jelasnya.
Dia berharap agar anggota Dewan yang mengusulkan lebih serius untuk mempersiapkan angket reklamasi tersebut.
“Jangan sampai setengah-setengah,”ucapnya.
Cak Nur menegaskan tetap mendukung hak angket yang di usulkan 27 anggota Dewan tersebut. “Itu kan hak yang di miliki dewan, ya silahkan saja,” pungkasnya.
(RED/DRO)
PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…
BATAM - Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I…
DJI Matrice 4 Series menghadirkan dua varian drone yang dirancang untuk kebutuhan survei dan inspeksi…
Di tengah meningkatnya ketidakpastian global dan tekanan terhadap mata uang emerging markets, investor mulai menggeser…
KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat, khususnya di wilayah Wates…
This website uses cookies.