Ketua DPRD Batam Nuryanto
BATAM – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam masih memerlukan klarifikasi terhadap Fraksi-fraksi yang terkait pengajuan hak angket reklamasi pantai.
“Kami perlu mengklarifikasi mengenai hak angket itu, minimal dari segi materi kita bisa mempertanyakan kesiapannya,” ujar Ketua DPRD Batam Nuryanto di ruang kerjanya, Selasa(2/8/2016) siang.
Meski demikian, dia mengaku tidak melarang adanya usulan hak angket dari anggota Dewan tersebut, karena hak angket adalah hak tertinggi yang di miliki oleh DPRD.
“Makanya harus di siapkan secara matang sebelum di bawa ke Paripurna nantinya,” jelasnya.
Dalam sidang paripurna nanti, kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini, anggota Dewan yang mengusulkan harus bisa mempresentasikan dan menyampaikan maksud dan tujuan dari hak angket tersebut.
“Di luar pengusul tersebut pasti akan mempertanyakan, makanya nanti akan ada tanya jawab di dalamnya,” jelasnya.
Dia berharap agar anggota Dewan yang mengusulkan lebih serius untuk mempersiapkan angket reklamasi tersebut.
“Jangan sampai setengah-setengah,”ucapnya.
Cak Nur menegaskan tetap mendukung hak angket yang di usulkan 27 anggota Dewan tersebut. “Itu kan hak yang di miliki dewan, ya silahkan saja,” pungkasnya.
(RED/DRO)
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…
BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…
This website uses cookies.