Categories: BATAMNASIONAL

Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA

BATAM – Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Dari lokasi berhasil ditangkap lebih dari 200 Warga Negara Asing(WNA) dan sejumlah barang bukti.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan bahwa penggerebekan terkait dugaan pelanggaran keimigrasian tersebut dilakukan setelah dilakukan pemantauan oleh petugas.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan

“Untuk penangkapan pukul 4.30 WIB, tim kami ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tim dari Kantor wilayah(Kepri), dan ada tim dari Kantor Imigrasi(Batam) melakukan pemantauan yang sudah lama dilakukan,”ujarnya kepada wartawan di acara Media Gathering di Aston Hotel Batam, Rabu 6 Mei 2006 siang.

“Kita melakukan penggerebekan dan terbukti memang ada indikasi(pelanggaran keimigrasian). Saat ini lagi dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut dalam hal press release,”lanjutnya.

Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA.

“Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,”tegasnya.

Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. “Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,”ujarnya.

Indikasi Pelanggaran Keimigrasian

Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

@swarakepritv Gerebek Apartemen Baloi View Batam, Imigrasi Tangkap Ratusan WNA BATAM – Tim Gabungan Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi, Kanwil Imigrasi Kepri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melakukan penggerebekan di Apartemen Baloi View, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 4.30 WIB dini hari. Dari lokasi berhasil ditangkap lebih dari 200 Warga Negara Asing(WNA) dan sejumlah barang bukti. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan penggerebekan dugaan pelanggaran keimigrasian ini dilakukan setelah dilakukan pemantauan oleh petugas. "Untuk penangkapan pukul 4.30 WIB, tim kami ada dari Direktorat Jenderal Imigrasi, tim dari Kantor wilayah(Kepri), dan ada tim dari Kantor Imigrasi(Batam) melakukan pemantauan yang sudah lama dilakukan,"ujarnya kepada wartawan di acara Media Gathering di Aston Hotel Batam, Rabu 6 Mei 2006 siang. "Kita melakukan penggerebekan dan terbukti memang ada indikasi(pelanggaran keimigrasian). Saat ini lagi dalam pemeriksaan. Nanti kami sampaikan lebih lanjut dalam hal press release,"lanjutnya. Ketika ditanyakan soal jumlah WNA yang ditangkap, Guntur menegaskan bahwa informasi sementara sekitar 200 WNA. "Untuk saat ini informasi yang kita dapatkan sekitar 200 an, belum bisa kita pastikan jumlah berapa persisnya. Saat ini masih dilakukan pendalaman,"tegasnya. Ia juga menyampakan bahwa dari 200 an WNA yang ditangkap tersebut berasal dari beberapa negara. "Masih dalam tahap penyidikan, rata-rata dari laporannya ada warga negara Cina, ada 3 warga negara kalau tidak salah,"ujarnya. Indikasi Pelanggaran Keimigrasian Guntur juga mengatakan bahwa saat ini ratusan WNA tersebut diamankan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. "Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,"tegasnya. Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer. "Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,'pungkasnya./RD #batam #imigrasi ♬ suara asli – SwaraKepriTV

“Masih kita amankan di Kantor Imigrasi. Saat ini kami masih dalam tahap pengamanan dulu, satu per satu kita akan lakukan pemeriksaan,”tegasnya.

Kata dia, selain mengamankan ratusan WNA, pihaknya juga mengamankan barang bukti yakni paspor, izin tinggal dan sejumlah komputer.

“Yang jelas paspor dan izin tinggal. Saya lihat sepintas juga ada komputer. Indikasi awal ada pelanggaran keimigrasian,’pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari – Juni 2026

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…

11 menit ago

BRI Finance Permudah Kepemilikan Motor Premium Lewat Pembiayaan Bunga Mulai 0,7%

Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…

6 jam ago

BRI Finance Perkuat Struktur Pendanaan di Tengah Tren Kenaikan Suku Bunga Acuan

Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…

6 jam ago

Deposito Fleksibel untuk Kebutuhan Tidak Pasti, Opsi Saat Dana Mungkin Dibutuhkan Sewaktu-Waktu

Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…

6 jam ago

Rekomendasi Tempat Jual Beli Tas Mewah Branded Original yang Aman dan Terpercaya

deGadai menjadi salah satu rekomendasi tempat jual beli tas mewah branded original yang aman dan…

6 jam ago

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…

9 jam ago

This website uses cookies.