Diduga Terkait Korupsi Kasus Lampu Hias MTQ Nasional 2014
BATAM – swarakepri.com : Tim Satgas Anti Korupsi Kejaksaan Negeri Batam menggeledah ruangan Kepala Dinas Tata Kota (Kadistako) Kota Batam Gintoyono yang berada di lantai 3 Gedung Bersama, Batam Center, Rabu (11/3/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 senilai 1,5 miliar. Sebelumnya ruangan Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada dilantai 5 juga telah disegel Tim Satgas pada pukul 10.00 WIB pagi tadi.
Pantauan dilapangan, saat penggeladahan tersebut Gintoyono terlihat pucat pasi ketakutan. Dari keterangan salah satu Jaksa yang enggan dipublikasikan mengatakan bahwa penggeledahan di ruang kerja Gintoyono dilakukan selama 3 jam.
Setelah selesai melakukan penggeledahan, sekitar pukul 15.45 WIB, tim penyidik Kejari Batam berjumlah 6 orang dengan berpakaian seragam Pidsus keluar ruangan Gintoyono dengan terburu-buru sambil membawa dua travel bag warna putih dan abu-abu berisi dokumen.
Diberitakan sebelumnya kantor Unit Layanan Pengadaan(ULP) Pemko Batam yang berada di lantai 5 Gedung Bersama Batam Center, disegel penyidik Kejaksaan Negeri Batam, pagi tadi, Rabu(11/3/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Informasi dilapangan, penyegelan ini diduga terkait dugaan korupsi pengadaan lampu lampu hias MTQ Nasional tahun 2014 senilai Rp 1,5 miliar yang sedang disidik oleh Kejaksaan Negeri Batam.
Dalam kasus tersebut, penyidik Kejari Batam telah menetapkan 2 orang tersangka yakni Direktur CV Mustika Raja, Rivarizal dan Kuasa Pengguna Anggaran(KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen(PPK), Indra Helmi.
Kasi Pidus Kejari Batam, Tengku Firdaus ketika dikonfirmasi sore ini(Rabu,red) pukul 16.59 WIB mengatakan bahwa penggeledahan masih dilanjutkan ke kantor konsultan pengawas.
“Masih lanjut di Kantor konsultan pengawas,” ujarnya singkat lewat pesan singkat dari telepon genggamnya. (red/AMOK)
Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…
Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
This website uses cookies.