Gonjang-ganjing Jadwal Pemilu: Bawaslu Berubah Sikap, Proses Pemilu Kini Dipertanyakan

JAKARTA – DPR mempertanyakan kepastian jadwal pemilu, setelah Bawaslu kembali membuka pintu keikutsertaan Partai Prima dalam Pemilu 2024. Di sisi lain, KPU juga memberikan Partai Prima kesempatan untuk memenuhi persyaratan, membuka peluang bagi partai tersebut untuk berkompetisi pada Pesta Demokrasi 2024.

Ketidakjelasan soal wacana penundaan pemilu kini memasuki babak baru setelah Partai Prima, yang dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk bertarung pada Pemilu 2024, telah mengadukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sikap Bawaslu sendiri dianggap plin-plan karena pada Oktober 2022 lalu, lembaga tersebut sempat menolak aduan yang diajukan oleh Partai Prima. Namun kini, Bawaslu mengabulkan aduan serupa yang memberikan kesempatan bagi Partai Prima untuk memperbaiki persyaratan mengikuti Pemilu. Jika nanti dinyatakan lengkap, partai tersebut akan resmi menjadi peserta Pemilu 2024.

Menyikapi situasi yang terjadi, DPR bersama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menggelar rapat kerja membahas persoalan tersebut pada Senin (27/3).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang. (Foto: VOA)

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengingatkan bahwa gonjang-ganjing yang terjadi saat ini dapat mengganggu seluruh proses tahapan Pemilu.

“Tentu keputusan Bawaslu ini berdampak, erga omnes. Ini yang kita khawatirkan selama ini. Tadi dikatakan supaya tidak mengganggu, tapi terganggu. Dulu dikatakan tidak menunda, tapi bisa tertunda. Ini yang kita khawatirkan,” ujar Junimart dalam rapat kerja tersebut.

Secara kebahasaan, erga omnes yang dikatakan Junimart bermakna terhadap semuanya. Dalam konteks situasi yang ada saat ini, dia mengingatkan bahwa putusan Bawaslu itu tidak hanya akan berdampak terhadap Bawaslu sendiri, maupun KPU, Partai Prima dan DKPP, tetapi berpengaruh terhadap seluruh rakyat Indonesia.

“Karena apapun putusan pengadilan, putusan Bawaslu, itu hukumnya mengikat kepada semua. KPU, Bawaslu, DKPP ini kan penyelenggara pemilu. Satu ditembak kena semua. Ketika penyelenggara stagnan, ya stagnan semua. Berhenti semua,” kata dia mengingatkan.

Petugas pemilu memakai masker pelindung saat pemilihan kepala daerah di Denpasar, Provinsi Bali, 9 Desember 2020. (Foto: Antara/Fikri Yusuf via REUTERS)

DPR juga meminta kejelasan apakah perkembangan situasi terbaru ini akan berdampak kepada peserta pemilu yang lain di mana saat ini tahapan pemilu sudah berjalan.

Junimart juga khawatir, langkah yang ditempuh Partai Prima akan menjadi preseden bagi partai-partai lain yang dinyatakan tidak lolos oleh KPU dalam proses verifikasi administrasi. Artinya, partai yang tidak lolos bisa menempuh upaya yang sama, dan akan semakin mengganggu proses tahapan pemilu.

“Para calon-calon peserta pemilu yang tidak memenuhi syarat itu, kami meyakini akan melakukan hal yang sama,” tandas Junimart.

Jika kekhawatiran ini betul-betul terjadi ke depan, DPR meminta KPU dan Bawaslu harus memiliki langkah antisipasi untuk mencegah dampak serupa terjadi di kemudian hari.

Bawaslu Kabulkan Aduan

Polemik yang melingkupi Partai Prima telah menguras konsentrasi penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu, KPU maupun DKPP. Selain menggugat KPU di pengadilan, Partai Prima juga mengadukan KPU ke Bawaslu, atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Konsultasi ke Kadin Indonesia, Niko Nixon: SK Perpanjangan Kadin Kepri adalah Sah

BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…

8 jam ago

DoxaDigital, Hakka Indonesia, dan EverIdea Ajak Bisnis Naik Kelas Lewat TikTok for Business

DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…

9 jam ago

Ini Penjelasan Jaksa Soal Tuntutan Touzen di Kasus Mini Lab Narkoba Batam

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…

10 jam ago

Ini Cara Optimasi Bisnismu Untuk Pencarian Di Sosmed

Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…

18 jam ago

Rugi Rp2,4 Miliar, Korban Sertipikat Tanah Palsu di Batam Lapor ke Polisi

BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…

1 hari ago

Guru Besar BINUS UNIVERSITY Gagas‘Coffee 5.0’ Integrasi AI, Blockchain, dan Live-Streaming

Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…

2 hari ago

This website uses cookies.