Categories: HUKUM

Gopinathan Kumarasamy, Kurir Narkoba WN Malaysia Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Asing(WNA) asal Malaysia selaku terdakwa kasus narkotika menjadi pesakitan di ruang sidang II Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (25/1/2017).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasal 114 ayat 2 Subsidiar pasal 113 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dan lebih subsidiar pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Samuel mengatakan bahwa terdakwa ditangkap pada 13 November 2016 di pelabuhan Fery Internasional Batam Center atas kecurigaan petugas pelabuhan.

“Petugas Bea dan Cukai merasa curiga dengan gerak-gerik terdakwa meskipun telah melewati pemeriksaan cek sepatu, body dan x-ray tidak ditemukan narkotika. Petugas kemudian membawanya ke kantor Bea dan Cukai,” ujarnya.

Kata dia, saat di kantor Bea dan Cukai, terdakwa diperiksa dan kemudian ditemukan narkotika di dalam perut terdakwa yang dimasukkan melalui dubur.

“Dari perut terdakwa ditemukan 6 bungkus sabu seberat 119 gram dan 1 bungkus pil ekstasi yang berisi 9 butir,” terangnya.

Setelah mendengar dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Zulkifli menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

TechnoScape 2025: Event Teknologi Terbesar BNCC Kembali Hadir!

BNCC akan menggelar TechnoScape 2025, acara teknologi tahunan bertema “Future Forward: Exploring the Digital Horizon”.…

7 jam ago

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat melalui…

10 jam ago

Bitcoin di Jalur Menuju Harga Rp1,73 Miliar, Pengaruh Sentimen Positif dari AS

Harga Bitcoin (BTC) akhirnya kembali menembus level psikologis $103.000 untuk pertama kalinya sejak Februari 2025,…

12 jam ago

Kripto Tawarkan Potensi Ekonomi Lebih Besar dan Legal Dibanding Judi Online

Di tengah sorotan terhadap perputaran dana judi online (judol), industri aset kripto justru menunjukkan geliat…

12 jam ago

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

Industri teknologi dan game terus menunjukkan pertumbuhan pesat baik di tingkat global maupun nasional. Sebagai…

12 jam ago

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam memajukan pendidikan…

13 jam ago

This website uses cookies.