Categories: HUKUM

Gopinathan Kumarasamy, Kurir Narkoba WN Malaysia Dijerat Pasal Berlapis

BATAM – Gopinathan Kumarasamy, Warga Negara Asing(WNA) asal Malaysia selaku terdakwa kasus narkotika menjadi pesakitan di ruang sidang II Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (25/1/2017).

Jaksa Penuntut Umum(JPU) Samuel Pangaribuan menjerat terdakwa dengan pasal berlapis yakni dakwaan primair pasal 114 ayat 2 Subsidiar pasal 113 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 dan lebih subsidiar pasal 112 ayat 2 UU RI tahun 2009 tentang narkotika.

Samuel mengatakan bahwa terdakwa ditangkap pada 13 November 2016 di pelabuhan Fery Internasional Batam Center atas kecurigaan petugas pelabuhan.

“Petugas Bea dan Cukai merasa curiga dengan gerak-gerik terdakwa meskipun telah melewati pemeriksaan cek sepatu, body dan x-ray tidak ditemukan narkotika. Petugas kemudian membawanya ke kantor Bea dan Cukai,” ujarnya.

Kata dia, saat di kantor Bea dan Cukai, terdakwa diperiksa dan kemudian ditemukan narkotika di dalam perut terdakwa yang dimasukkan melalui dubur.

“Dari perut terdakwa ditemukan 6 bungkus sabu seberat 119 gram dan 1 bungkus pil ekstasi yang berisi 9 butir,” terangnya.

Setelah mendengar dakwaan JPU, Ketua Majelis Hakim Zulkifli menunda persidangan hingga seminggu kedepan untuk mendengarkan keterangan saksi dari JPU.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dubes Sandeep dan Megawati Hidupkan Kembali Jejak Persahabatan Soekarno-Nehru

Hubungan panjang Indonesia dan India kembali mendapat sorotan ketika Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep…

5 jam ago

Emas Volatil Ekstrem: Apakah Dunia di Fase Ketidakpastian?

Pergerakan harga emas di pasar komoditas global sering kali menjadi cermin yang paling jujur dalam…

5 jam ago

Minat Kendaraan Bekas Meningkat, Pembiayaan BRI Finance Tumbuh 169,34%

Di tengah perubahan perilaku konsumen di pasar otomotif nasional, kendaraan bekas masih menjadi pilihan yang…

6 jam ago

Pertamina Foundation Tunjukkan Komitmen Keberlanjutan di Pertamina Goes to Campus

Tampil di Pertamina Goes to Campus (PGTC), Pertamina Foundation (PF) menunjukkan komitmen keberlanjutan kepada para…

6 jam ago

WSBP Laksanakan RUPST Tahun Buku 2025, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Umumkan Jajaran Manajemen Baru

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

22 jam ago

This website uses cookies.