BATAM – Grand Dragon Pub and KTV yang berada di Lubuk Baja, Nagoya Batam kembali beroperasi setelah sempat tutup lebih dari 2 bulan akibat Pandemi Covid-19.
Pihak manajemen memanggil seluruh karyawan yang sempat dirumahkan termasuk 11 karyawan yang berencana melakukan demo menuntut hak mereka selama dirumahkan.
General Manager Grand Dragon Pub & KTV Batam, Iwan mengaku sudah bertemu dua perwakilan karyawan yang berencana melakukan demo menuntut hak saat karyawan dirumahkan.
“Iya, tadi perwakilan mereka sudah datang dua orang berbicara tentang hal tersebut. Untuk masalah pemanggilan kami sudah kasih surat panggilan kerja tersebut dan sudah diterima mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, belasan karyawan tersebut tetap bisa kembali bekerja seperti biasa setelah menerima surat tersebut.
“Kalau untuk kerja, hari ini atau besok mereka sudah boleh bekerja seperti biasa,” ungkapnya.
Kata dia, dari 14 karyawan yang menunut hak selama dirumahkan hanya 11 orang yang mendapatkan surat pemanggilan kerja kembali.
“Yang dapat surat pemanggilan kerja kembali ada 11 orang, 3 orang lagi tidak dipanggil karena kontrak mereka sudah habis pada bulan ini,” pungkasnya.
Salah seorang dari 11 karyawan yang menuntut hak saat dirumahkan mengaku sudah menerima surat panggilan untuk kembali bekerja dari pihak manajemen.
“Kami sudah menerima surat panggilan kerja,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dipublikasikan.
(Shafix)
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.