BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kota Batam memberikan perhatian serius terkait maraknya grup sosial media LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual).
“Kalau dari sisi pengawasan aplikasi atau medsos, yang berkewenangan adalah komimfo pusat. Kami akan membantu untuk menyampaikan atau melaporkan ke Kominfo pusat,” ujar Kadis Kominfo Batam, Salim kepada swarakepri.com, Selasa (23/10/2018).
Salim menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap saat ke Kominfo pusat ketika ditemukan akun yang ada unsur negatif.
“Kita akan melaporkan setiap saat kalau terdapat temuan seperti itu, nantinya Kominfo pusat akan menilai kalau itu mengandung unsur sara, pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif, baru Kominfo akan melakukan tindakan pemblokiran,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kominfo jika menemukan akun-akun negatif di media sosial.
“Masyarakat bisa melaporkan ke alamat www.aduankonten.id dan trustpositif.kominfo.go.id atau ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.