BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kota Batam memberikan perhatian serius terkait maraknya grup sosial media LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual).
“Kalau dari sisi pengawasan aplikasi atau medsos, yang berkewenangan adalah komimfo pusat. Kami akan membantu untuk menyampaikan atau melaporkan ke Kominfo pusat,” ujar Kadis Kominfo Batam, Salim kepada swarakepri.com, Selasa (23/10/2018).
Salim menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap saat ke Kominfo pusat ketika ditemukan akun yang ada unsur negatif.
“Kita akan melaporkan setiap saat kalau terdapat temuan seperti itu, nantinya Kominfo pusat akan menilai kalau itu mengandung unsur sara, pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif, baru Kominfo akan melakukan tindakan pemblokiran,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kominfo jika menemukan akun-akun negatif di media sosial.
“Masyarakat bisa melaporkan ke alamat www.aduankonten.id dan trustpositif.kominfo.go.id atau ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…
Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…
Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…
BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…
Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…
This website uses cookies.