BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kota Batam memberikan perhatian serius terkait maraknya grup sosial media LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual).
“Kalau dari sisi pengawasan aplikasi atau medsos, yang berkewenangan adalah komimfo pusat. Kami akan membantu untuk menyampaikan atau melaporkan ke Kominfo pusat,” ujar Kadis Kominfo Batam, Salim kepada swarakepri.com, Selasa (23/10/2018).
Salim menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap saat ke Kominfo pusat ketika ditemukan akun yang ada unsur negatif.
“Kita akan melaporkan setiap saat kalau terdapat temuan seperti itu, nantinya Kominfo pusat akan menilai kalau itu mengandung unsur sara, pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif, baru Kominfo akan melakukan tindakan pemblokiran,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kominfo jika menemukan akun-akun negatif di media sosial.
“Masyarakat bisa melaporkan ke alamat www.aduankonten.id dan trustpositif.kominfo.go.id atau ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
This website uses cookies.