Categories: KRIMINAL

Kasus Prostitusi Gay Berhasil Diungkap, Ini Himbauan Kapolresta Barelang

BATAM – Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus prostitusi Gay di Batam melalui siber patroli di media sosial. Satu tersangka yakni DV(24) diamankan di salah satu hotel di Batam.

“Petugas mendapati salah satu akun twitter atas nama Pijat Pria Batam, akun tersebut di dapat dari hasil pengembangan, kemudian diamankan satu orang tersangka DV (24) di salah satu hotel di Batam,” ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Hengki kepada wartawan, Senin (22/10/2018).

Dari hasil pengembangan, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp. 800.000, satu botol pelumas durex, kunci kamar hotel, kondom, baju kemeja, celana panjang, celana pendek serta 4 buah HP milik tersangka.

Dari pengakuan tersangka DV, selain melayani tamu lokal, juga melayani turis luar negeri, dengan memasang tarif Rp. 500.000 sampai Rp. 1.500.000.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, atau pasal 45 ayat 1 UU RI No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dengan ancaman minimal 6 bulan, maksimal 6 tahun penjara.

Kombes Hengki menghimbau para orang tua menjaga putra-putrinya yang usia 14 tahun keatas dan memantau betul anak-anaknya.

“Peran serta orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama sangat penting untuk pengawasan, supaya anak-anak tidak terjerat praktek yang memalukan dan meresahkan ini,” ujarnya.

 

 

Penulis : Marina

Editor   : Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.