TANJUNGPINANG-Gubernur H. Ansar Ahmad mengingatkan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk ikut mendukung Pemerintah dalam upaya penekanan angka penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan terus menjaga protokol kesehatan terutama untuk tidak berkerumun menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 H.
“Kita ketahui bahwa situasi Covid-19 di Kepri masih berfluktuasi, dan kita terus berusaha menekan angka pandemi ini di masa peak season ini karena mau semua menjadi pulih kembali,” ucap Gubernur Ansar saat memimpin Apel Pagi bagi ASN Pemprov Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin (10/5/2021).
Apel pagi itu juga dihadiri Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina, Sekdaporv H. TS. Arif Fadillah dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.
Menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat yang melarang mudik bagi warga di masa lebaran, Gubernur Ansar telah mengeluarkan surat edaran yang melarang mudik lokal bagi sekitaran wilayah Kepulauan Riau. Surat edaran ini menurut Gubernur adalah upaya untuk mencegah naiknya angka Covid-19 di Kepri.
“Saya minta kepada kita untuk memberikan perhatian sungguh-sungguh, di dalam surat edaran itu kita membatasi kegiatan-kegiatan masyarakat yang biasa kita lakukan seperti berbuka puasa bersama, kemudian kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan kita batasi juga,” himbaunya.
Selanjutnya Gubernur telah memerintahkan kepada Bupati/Walikota untuk memberikan waktu hanya sampai dengan pukul 22.00 WIB terhadap kegiatan-kegiatan seusai sholat tarawih.
Kepada para ASN Pemprov Kepri, Gubernur Ansar mengingatkan agar jangan sampai ada satupun ASN Pemprov Kepri yang terjaring dalam kegiatan patroli malam pencegahan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan yang dimulai malam nanti.
“Nanti malam kita sudah mulai melaksanakan patroli di Tanjungpinang, dan di Batam juga melalui pak Walikota. Saya berharap nanti tidak ada teman-teman ASN kita yang terjaring razia Covid-19 ini,” tegas Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar pun mengingatkan kepada para pejabat dan Kepala OPD Pemprov Kepri untuk tidak melaksanakan Open House di Hari Raya nanti.
“Pejabat apapun di tingkat apapun tidak diperbolehkan melakukan open house di rumah. Silakan kita berhari raya bersama keluarga, bersilaturahmi dengan keluarga pun kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” sebut Gubernur Ansar.
Terakhir Gubernur Ansar mengajak bahwa sebagai abdi negara maka sudah sepatutnya ASN menjadi contoh bagi masyarakat tentang pelaksanaan Idul Fitri yang mengedepankan protokol kesehatan.
Sumber: Humas Pemprov Kepri
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…
BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…
This website uses cookies.