BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Yusfa Hendri berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan Gubernur Kepri terkait taksi berbasis applikasi(online.
Hal tersebut disampaikan Yusfa setelah menghadiri Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Gedung Pemko Batam pada Rabu, (14/3/2018).
Keputusan rapat, Gubernur Kepri Nurdin Nasirun menetapkan kebijakan yang mengatur jumlah Kuota dan Regulasi pada Perusahaan Aplikator serta mewajibkan pengakomodiran terhadap Taxi plat kuning dan kebijakan pemberhentian perekrutan driver baru. Kebijakan itu mendapat kesepakatan diantara pihak terkait.
Dengan kesepakatan tersebut, Yusfa berharap permasalahan angkutan umum antara Taksi Konvensional dengan Taksi Online dapat mereda. Terlebih ia menginginkan perdamaian tercipta diantara kedua belah pihak.
“Harapannya masyarakat mengedepankan perdamaian, maksudnya masyarakat ikut mendukung dengan cara tidak membedakan antara konvensional dan online,” ujarnya.
Ia manambahkan, penetapan jumlah kuota oleh Gubernur masih bersifat sementara. Dimana kebijakan jumlah kuota itu sewaktu waktu bisa bertambah menunggu kajian Konsultan. Dengan itu, ia optimistis driver konvensional dan driver online bisa berdamai.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT SUCOFINDO (PERSERO) menginisiasi Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bertajuk “Literasi Negeri” sebagai…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut mendukung penyelenggaraan BRI Consumer Expo 2026 Goes to…
Siapa bilang dunia perkuliahan hanya berisi teori dan tumpukan tugas? Di era ekonomi digital saat…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…
KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…
Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…
This website uses cookies.