BATAM – Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub) Kota Batam, Yusfa Hendri berharap masyarakat bisa mendukung kebijakan Gubernur Kepri terkait taksi berbasis applikasi(online.
Hal tersebut disampaikan Yusfa setelah menghadiri Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Gedung Pemko Batam pada Rabu, (14/3/2018).
Keputusan rapat, Gubernur Kepri Nurdin Nasirun menetapkan kebijakan yang mengatur jumlah Kuota dan Regulasi pada Perusahaan Aplikator serta mewajibkan pengakomodiran terhadap Taxi plat kuning dan kebijakan pemberhentian perekrutan driver baru. Kebijakan itu mendapat kesepakatan diantara pihak terkait.
Dengan kesepakatan tersebut, Yusfa berharap permasalahan angkutan umum antara Taksi Konvensional dengan Taksi Online dapat mereda. Terlebih ia menginginkan perdamaian tercipta diantara kedua belah pihak.
“Harapannya masyarakat mengedepankan perdamaian, maksudnya masyarakat ikut mendukung dengan cara tidak membedakan antara konvensional dan online,” ujarnya.
Ia manambahkan, penetapan jumlah kuota oleh Gubernur masih bersifat sementara. Dimana kebijakan jumlah kuota itu sewaktu waktu bisa bertambah menunggu kajian Konsultan. Dengan itu, ia optimistis driver konvensional dan driver online bisa berdamai.
Penulis : Syahril
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…
Di tengah mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, kebutuhan akan kendaraan roda dua tidak lagi semata-mata…
Keputusan Bank Indonesia mempertahankan BI-Rate pada level 5,75% menjadi salah satu faktor yang terus dicermati…
Banyak orang ingin menyimpan dana di deposito karena menawarkan bunga yang umumnya lebih tinggi dibanding…
deGadai menjadi salah satu rekomendasi tempat jual beli tas mewah branded original yang aman dan…
Melalui peninjauan ini, PAM JAYA berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengelolaan NRW merupakan salah satu…
This website uses cookies.