Categories: HUKUMPOLITIK

Gugatan Uba Tak Berdampak Bagi Kinerja DPRD Kepri

BATAM – Gugatan anggota DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging atas penetapan susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kepri periode 2019-2024 disebut tak berdampak pada kinerja Dewan.

Ampuan Situmeang, Kuasa Hukum Ketua DPRD Kepri mengatakan gugatan tersebut tidak akan menyebabkan gangguan terhadap kinerja DPRD Kepri saat ini.

“Tidak sama sekali. Tidak ada pengaruh terhadap kinerja DPRD Kepri,” kata Ampuan, Jum’at (10/01/2020).

Langkah gugatan ke PTUN yang dipilih Uba menurut Ampuan hanya membuat persepsi masyarakat makin bingung terhadap perilaku wakil rakyatnya.

“Ini kan jadi rancu, rakyat jadi bingung melihat perilaku politik semacam ini,” katanya.

Selain itu katanya, dampaknya pasti akan terasa dalam pergaulan politik antara Uba dengan rekannya sesama anggota DPRD Kepri.

“Sikap yang diambil Uba ini tentunya dianggap ambivalen atau kontradiktif,” ujarmya.

Pasalnya di satu sisi penggugat menggugat SK nomor 13 tahun 2019 tersebut, tapi di sisi lain juga terlibat aktif dalam rapat-rapat yang diselenggarakan oleh struktur yang disebutkan dalam SK.

“Dalam pergaulan politiknya ini kan jadi tidak nyaman. Seperti ada musuh dalam selimut. Karena tidak sesuai tuntutan dengan tindakannya,” kata Ampuan.

Dijelaskan Ampuan, sampai saat ini Uba juga aktif sekali menjalani pelaksanaan statusnya yang ditetapkan dalam SK-AKD yang dijadikan objek sengekta.

“Artinya, digugat sambil dinikmati juga,” ujarnya.

 

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.