Bungasia Diduga Selewengkan Dana Pendidikan
BATAM – swarakepri.com : Puluhan guru dan siswa SMA Negeri 14 Sengkuang Batam mendesak agar Bungasia selaku Kepala Sekolah dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan penyelewengan dana pendidikan. Desakan tersebut disampaikan para guru dan siswa dalam Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Komisi IV DPRD Batam, siang tadi, Rabu(18/9/2013).
Dinda, perwakilan para siswa yang juga pengurus OSIS SMAN 14 Sengkuang, kepada anggota Komisi IV DPRD Batam mengungkapkan bahwa seluruh siswa yang ada sangat jenuh dengan banyaknya intimidisi dari Kepala Sekolah dan beberapa guru kepada para siswa.
“Kegiatan belajar mengajar juga sudah tidak nyaman lagi dengan seringnya kami(siswa,red) melakukan aksi protes ke pihak sekolah,” ujarnya.
Sementara itu Joko Santoso, salah seorang guru honorer yang dinon-jamkan oleh Bungasia seusai RDP mengaku sangat dirugikan sejak Kepala Sekolah SMAN 14 Sengkuang dijabat oleh Bungasia. Menurut Joko bahwa sejak Bungasia menjabat diduga banyak terjadi penyelewengan dana pendidikan.
“Gaji kami(guru,red) selalu telat dibayarkan. Bahkan gaji 2 bulan terakhir belum dibayarkan sama sekali,” ujar Joko.
Dugaan penyelewengan dana pendidikan, menurut Joko diduga juga dilakukan Bungasia saat penerimaan siswa baru. Untuk siswa yang diterima online para siswa dikutip uang pembangunan sebesar Rp 1,3 juta dan bagi siswa yang diterima tidak melalui jalur online dikutip sebesar Rp 1,7 juta.
Anehnya, kata Joko uang hasil pengutipan biaya pembangunan dari siswa baru tersebut tidak jelas peruntukannya. Uang pembangunan yang seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sekolah tidak dipergunakan. Karena pada tahun yang sama SMAN 14 Batam menerima bantuna dana blockgrand guna pembangunan 3 RKB dengan fasilitas lengkap senilai Rp 680.000.
“Pembangunan RKB dana Blockgrand dikerjakan oleh pihak sekolah sendiri tanpa ditenderkan ke pihak lain. Itukan sudah menyalahi aturan dan mekanisme penggunaan dana blockgrand!” kata Joko.
Selain itu Joko juga menyebutkan beberapa guru di SMAN 14 sampai saat ini belum menerima Tunjangan Hari Raya(THR) dengan alasan Sekolah tidak mempunyai uang.
Hal senada juga disampaikan Akhmad Ridwan, guru honorer lainnya. Guru mata pelajaran Matematika, Fisiki dan Biologi ini yang juga turut dinon-jamkan oleh Kepsek SMAN 14 Batam mengungkapkan bahwa kebijakan Bungasia menonaktifkan beberapa guru yakni 3 PNS dan 2 Honorer hanya dilatarbelakangi oleh sikap tidak suka.
“Sejak beliau menjabat, 3 guru PNS dimutasi tanpa ada Nota Dinas atau SK Mutasi. Ada juga guru Bahasa Perancis yang dimutasi ke sekolah lain yang tidak memakai mata pelajaran Bahasa Perancis,” ujarnya.
Akhmad menegaskan bahwa tindakan Kepsek SMAN 14 Batam tidak profesional dan tidak akuntabel dalam memimpin institusi. “Dinas Pendidikan Batam harus segera menindaklanjuti masalah ini. Dan jika tidak ditindaklanjuti kami akan melakukan gugatan ke ranah hukum,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidkan Batam, Muslim Bidin ketika dikonfirmasi melalui telepon mengaku belum ada pengaduan dari Sekolah SMK 14 Batam. Terkait siswa yang mengadu ke Komis IV DPRD Batam. Muslim mengaku sedang rapat di Hotel Vista dengan seluruh Kepala Sekolah yang di Batam. (red/adi)
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
BATAM - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi mengajak seluruh elemen…
Dogecoin (DOGE), koin meme paling populer, saat ini diperdagangkan di bawah $1. Namun, sejumlah analis…
This website uses cookies.