Categories: HUKRIM

Gustian Riau Diduga Menipu Pengusaha Happy Land

BATAM – swarakepri.com : Pemilik usaha game elekronik Happy Land, Akhmad Rosano mengungkapan adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala BPM-PTSP Kota Batam, Gustian Riau terhadap pelaku usaha yang ada di Batam.

Setelah menungkapkan adanya dugaan pencurian atas sejumlah aset Happy Land saat penertiban hari Jumat(11/9/2015) lalu, Rosano kembali mengatakan adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Gustian Riau terhadap pengusaha game elekronik khususnya pemilik Happy Land.

“Sebelumnya dia berjanji akan mendatangkan tim verifikasi mesin game elektronik ke Batam, tapi nyatanya hingga saat ini tim tersebut tidak pernah datang ke lokasi untuk melakukan verifikasi mesin ke lokasi,” ujar Rosano kepada swarakepri.com, Selasa(15/9/2015) malam.

Ia juga mengungkapkan bahwa Gustian Riau telah mengeluarkan surat pencabutan izin usaha game elektronik Happy land tanggal 18 Agustus 2015 yang diduga bodong karena berupa foto copy dan ditulis tangan.

“Surat pencabutan izin foto copy tersebut kita duga merupakan bentuk pemalsuan dokumen negara,” tegasnya.

Rosano juga mengatakan bahwa Gustian Riau juga diduga telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala BPM-PTSP Batam karena diduga melakukan tindakan sewenang-wenang dengan menakut-nakuti pengusaha.

“Dia melanggar kesepakatan hasil rapat bersama yang dibuat di Komisi I DPRD Batam,” ujarnya.

Terkait adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang tersebut, Rosano mengaku akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) dan Komisi III DPR RI.

“Besok(rabu,red), kami akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan hal ini kepada Kemendagri dan Komisi III DPR RI dan meminta agar Gustian Riau segera dicopot dari jabatannya,” jelasnya.

Selain melapor ke Kemendagri dan DPR RI, Rosano juga mengaku akan melaporkan permasalahan ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) karena ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Gustian Riau atas penerbitan izin game elektronik di Batam.

“Ada indikasi jual beli izin game elektronik sebesar Rp 150 juta hingga Rp 200 juta per satu izin,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan selain Happy Zone, saat ini ada 7 pengusaha game elektronik di Batam yang terpaksa gulung tikar karena tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Gustian Riau.

“Izin game elektronik dengan seenaknya dicabut tanpa ada alasan yang jelas. Disisi lain, izin yang baru justru masih terus dikeluarkan,” ujarnya.

Menurutnya selain pengurusan izin baru, Gustian Riau diduga juga menggunakan modus lain untuk meminta uang kepada pengusaha yakni berdalih mendatangkan tim verifikasi dari Jakarta.

“Dia(Gustian,red) diduga meminta uang kepada pengusaha dengan dalih mendatangkan tim verifikasi. Setelah uang diterima, tim verifikasi mesin yang dijanjikan tidak pernah datang untuk melakukan verifikasi dilokasi usaha game elektronik yang ada di Batam,” jelasnya.

Selain izin usaha baru yang masih tetap dikeluarkan, Rosano juga mengakatan bahwa saat ini ada sekitar 30 an izin usaha game elektronik yang telah diterbitkan oleh BPM-PTSP Batam.

Menurutnya tindakan sewenang-wenang yang diduga dilakukan Gustian Riau sudah keterlaluan dan sangat merugikan pengusaha yang ada. Untuk itu minggu depan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor BPM- PTSP Batam.

“Paling lambat hari Senin depan kita akan berunjuk rasa dan membawa sebanyak 400 mesin game elektronik milik Happy Land ke kantor BPM Batam,” ujarnya,

Aksi itu menurut Rosano merupakan bentuk kekecewaan pengusaha atas tindakan sewenang-wenang yang telah dilakukan Gustian Riau selaku Kepala BPM-PTSP Batam.

“Kami menuntut Wali Kota Batam segera mencopot Gustian Riau dari jabatannya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diunggah, Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau belum berhasil dikonfirmasi. (AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM

Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…

8 menit ago

Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…

40 menit ago

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

2 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

2 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

5 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

5 jam ago

This website uses cookies.