BATAM – Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu(BPM-PTSP) kota Batam, Gustian Riau enggan berkomentar soal izin yang dikeluarkan terkait kegiatan reklamasi yang ada di Batam.
“Oh, kalau itu bukan wewenang saya. Langsung saja ke pak Dendi Purnomo,” ujar Gustian menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) sore sekitar pukul 16.45 WIB.
Berdasarkan data yang diperoleh AMOK Group, terkait kegiatan rekamasi Semakau Kecil, Kelurahan Belian, Batam yang dikerjakan oleh PT TK, BPM-PTSP Batam telah menerbitkan 2 izin yakni izin lingkungan dan izin gangguan.
Izin lingkungan nomor 098/IL/BPMPTSP-BTM/XII/2014 diterbitkan tanggal 18 Desember 2014, sedangkan izin gangguan nomor 025/IG/BPM-PTSP-BTM/2015 tanggal 22 Januari 2016.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kota Batam Jefridin mengaku tidak pernah memungut retribusi galian C dari seluruh kegiatan reklamasi yang ada di Batam.
“Apa yang mau saya jawab, Dispenda tidak ada mengutip retribusi galian C dari reklamasi, silahkan ke Dinas Pertanahan,” ujar Jefridin kepada AMOK Group di lantai V kantor Wali Kota Batam, Senin(30/5/2016) pagi.
Dia mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada payung hukum yang mengatur terkait retribusi galian C dari kegiatan reklamasi.
“Dasar hukumnya saja tidak ada, gimana mau memungut nya,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Pertanian dan Kehutanan(KP2K) kota Batam, Suhartini mengaku tidak mengetahui proyek reklamasi yang ada di Batam.
“Kami tidak tahu adanya reklamasi, maaf saya lagi ada tamu,” ujarnya menghindari pertanyaan AMOK Group saat ditemui di kantor Dinas KP2K di Sekupang, Senin(30/5/2016) pagi.
(red/tim)
BATAM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra mengatakan bahwa…
Lonjakan penumpang dipicu oleh beralihnya masyarakat ke LRT Jabodebek akibat adanya insiden dan penyesuaian operasional…
Topotels Hotels & Resorts menggelar Marcom Awards Q1 2026 sebagai program penghargaan perdana untuk mengapresiasi…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menunjukkan ketahanan kinerja di tengah meningkatnya kewaspadaan industri terhadap…
Bulan Mei 2026 dipenuhi beberapa long weekend yang cukup panjang, dan pola ini sering mendorong…
Pengembangan ekosistem hilirisasi tembaga dan emas terintegrasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE Gresik diproyeksikan…
This website uses cookies.