Categories: HUKRIM

Hakim Kabulkan Praperadilan Conti Chandra

SP3 Kasus Tjipta Fudjiarta tidak Sah

BATAM – swarakepri.com : Hakim Tunggal Tursinah Aprianti mengabulkan seluruhnya gugatan permohonan praperadilan Conti Chandra atas terbitnya Surat Penghentian Penyidikan(SP3) kasus tersangka Tjipta Fudjiarta, Selasa(18/8/2015) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal ini dikatakan Alfonso Napitupulu selaku kuasa hukum Conti Chandra kepada swarakepri.com seusai persidangan lewat sambungan telepon.

Dalam putusannya, Hakim Tursinah menyatakan menolak seluruh eksepsi dari termohon(Kapolri) dan mengabulkan seluruh permohonan pemohon(Conti Chandra).

“Mengadili dalam eksepsi menolak semua eksepsi dari termohon. Dalam pokok perkara. Mengabulkan pemohonan untuk seluruhnya,” kata Tursinah saat membacakan putusan.

Dengan dikabulkannya seluruh permohonan dari kubu Conti Chandra, maka penetapan SP3 Nomor S.Tap/55b/VII/2015/Dit Tipideksus tanggal 1 juli 2015 pada perkara dugaan tindak pidana penipuan, memberi keterangan palsu pada akta autentik dan penggelapan atas tersangka Tjipta Fudjiarta yang diterbitkan termohon dinyatakan batal atau tidak sah.

Selain itu, Hakim juga memerintahkan termohon untuk melanjutkan penyidikan dan segera melimpahkan kembali berkas perkara atas nama Tjipta Fudjiarta ke Kejaksaan Agung RI.

Menanggapi putusan hakim tersebut, Alfonso Napitupulu SH meminta Mabes Polri agar menaati putusan praperadilan dan segera melanjutkan penyidikan serta melimpahkan berkas perkara Tjipta Fudjiarta ke Kejaksaan Agung.

“Dengan putusan itu, Mabes Polri harus melanjutkan penyidikan dan segera melimpahkan berkas perkara Tjipta Fudjiarta ke Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Seperti diketahui Kuasa Hukum Conti Chandra, Alfonso Napitupulu mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa tanggal 7 Juli 2015 pasca ditetapkannya Surat Penghentian Penyidikan(SP3) Nomor S.Tap/55b/VII/2015/Dit Tipideksus tanggal 1 juli 2015 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau memberikan keterangan palsu pada akta autentik dan atau penggelapan atas tersangka Tjipta Fudjiarta yang dilaporkan Conti Chandra bulan Juni 2014 lalu. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

  • hakim tursinah masih bisa sehat pikirannya,keadilan masih disoroti dibatam,meskipun iming2 uang panas oknum skandal bcc hotel masih sangat menggoda siapapun pemutus pengadilan ini

  • Haha haaaaaaa pendekar hukum si rud ,ternyata tulisan nya terbukti benar ,lanjutkan terus kami penasaran tentang hukum yg dijatuhkan oleh fuad ,ternyata si
    Rud berbeda pendapat dgn hakim fuad yg tidak paham hukum ,cuma paham materi aja

  • Iya..ialah...tjipta menipu masak bisa lolos dari hukum, mantappp, ngak sabar nih, nunggu tjipta dan keroninya di cokok

  • Si penipu besar kembali menjadi tersangka lagi ,kalau bisa di liput khusus mengenai cara car penipuan nya dan motif nya

  • babak baru bcc hotel ditangan hakim baru yang masih bisa diapresiasi keputusannya menegakkan supremasi hukum dibatam,mari kawal bersama pengadilan panjang ini

Recent Posts

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

2 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

2 jam ago

ALFI CONVEX 2025 Resmi Dibuka, akan Dorong Transformasi Logistik Menuju Indonesia Emas 2045

Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…

4 jam ago

Program Desa Emas Dorong Pertumbuhan Ekononomi Desa Mandiri Melalui Kegiatan Golden Pitch – Demoday 2025

Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…

5 jam ago

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

6 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

6 jam ago

This website uses cookies.