Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa

Kapten kapal MT Arman 114, Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba(baju hitam) saat sidang di PN Batam beberapa waktu lalu./Foto: Shafix

Ia juga menyoroti penasehat hukum terdakwa, Daniel Samosir yang dinilai tidak serius melakukan pembelaan terhadap terdakwa ketika bukti sampel yang diajukan di muka persidangan yang menurutnya tidak membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Jaksa juga sama, tuntutan 7 tahun tidak ditahan. Sekarang tinggal hakim, sudah 2 kali terdakwa mangkir, mungkin tunggu 3 kali. Sampel yang diajukan tidak dapat membuktikan dakwaan Jaksa, sama sekali tidak dibahas oleh penasehat hukum terdakwa. Bukti tidak serius, terdakwa menghilang. Padahal ini menyangkut Warga Negara Asing (WNA),” pungkas mantan Kabais TNI periode 2011-2013 tersebut./Tim

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top