Ia juga menyoroti penasehat hukum terdakwa, Daniel Samosir yang dinilai tidak serius melakukan pembelaan terhadap terdakwa ketika bukti sampel yang diajukan di muka persidangan yang menurutnya tidak membuktikan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
“Jaksa juga sama, tuntutan 7 tahun tidak ditahan. Sekarang tinggal hakim, sudah 2 kali terdakwa mangkir, mungkin tunggu 3 kali. Sampel yang diajukan tidak dapat membuktikan dakwaan Jaksa, sama sekali tidak dibahas oleh penasehat hukum terdakwa. Bukti tidak serius, terdakwa menghilang. Padahal ini menyangkut Warga Negara Asing (WNA),” pungkas mantan Kabais TNI periode 2011-2013 tersebut./Tim
Page: 1 2
PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), yang merupakan anak perusahaan dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN…
Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Sedunia, LindungiHutan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran…
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro,…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Bumiharjo Bagendang, meraih penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident) dari Dinas…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), sebagai entitas anak perusahaan dari PT Kereta Api Indonesia…
Weekend di Hublife, 19–20 Juli 2025, terasa beda dari biasanya. Bukan karena promo besar-besaran atau…
This website uses cookies.