Categories: BATAM

Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) karena dua kali mangkir dalam persidangan pembacaan putusan terkait kasus kapal MT Arman 114.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2004.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengatakan penjemputan paksa yang disampaikan oleh Hakim secara legalitas dalam bentuk penetapan Hakim.

“Penetapan hakim nanti ada tembusannya ke kita, kita masih menunggu,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(4/7) siang,

Tiyan menegaskan, pihaknya akan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya.

“Upaya yang dapat dilakukan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya dan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dan mengamankan terdakwa,”tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah pihak Kejaksaan Negeri Batam sudah mengetahui keberadaan terdakwa saat ini, Tiyan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya perihal penundaan sidang kali ini. Menurutnya, dengan mangkir kali kedua terdakwa pada persidangan pembacaan putusan Pengadilan Negeri Batam, artinya ada permasalahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

“Mengapa setelah dituntut 7 tahun terdakwa tidak ditahan? Persidangan ini menurut saya seperti tidak serius,” kata dia ketika dikonfirmasi oleh SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

3 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

5 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

5 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

13 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

17 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

19 jam ago

This website uses cookies.