Categories: BATAM

Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) karena dua kali mangkir dalam persidangan pembacaan putusan terkait kasus kapal MT Arman 114.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2004.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengatakan penjemputan paksa yang disampaikan oleh Hakim secara legalitas dalam bentuk penetapan Hakim.

“Penetapan hakim nanti ada tembusannya ke kita, kita masih menunggu,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(4/7) siang,

Tiyan menegaskan, pihaknya akan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya.

“Upaya yang dapat dilakukan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya dan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dan mengamankan terdakwa,”tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah pihak Kejaksaan Negeri Batam sudah mengetahui keberadaan terdakwa saat ini, Tiyan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya perihal penundaan sidang kali ini. Menurutnya, dengan mangkir kali kedua terdakwa pada persidangan pembacaan putusan Pengadilan Negeri Batam, artinya ada permasalahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

“Mengapa setelah dituntut 7 tahun terdakwa tidak ditahan? Persidangan ini menurut saya seperti tidak serius,” kata dia ketika dikonfirmasi oleh SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Liberta Hotel International Hadir di Belajaraya 2026, Dorong Ruang Interaksi Kreatif dan Kolaborasi Komunitas

Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…

1 menit ago

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

17 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

21 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

22 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

23 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

23 jam ago

This website uses cookies.