Categories: BATAM

Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) karena dua kali mangkir dalam persidangan pembacaan putusan terkait kasus kapal MT Arman 114.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2004.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengatakan penjemputan paksa yang disampaikan oleh Hakim secara legalitas dalam bentuk penetapan Hakim.

“Penetapan hakim nanti ada tembusannya ke kita, kita masih menunggu,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(4/7) siang,

Tiyan menegaskan, pihaknya akan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya.

“Upaya yang dapat dilakukan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya dan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dan mengamankan terdakwa,”tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah pihak Kejaksaan Negeri Batam sudah mengetahui keberadaan terdakwa saat ini, Tiyan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya perihal penundaan sidang kali ini. Menurutnya, dengan mangkir kali kedua terdakwa pada persidangan pembacaan putusan Pengadilan Negeri Batam, artinya ada permasalahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

“Mengapa setelah dituntut 7 tahun terdakwa tidak ditahan? Persidangan ini menurut saya seperti tidak serius,” kata dia ketika dikonfirmasi oleh SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.