Categories: BATAM

Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Kasus MT Arman 114, Begini Kata Jaksa

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam telah mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) karena dua kali mangkir dalam persidangan pembacaan putusan terkait kasus kapal MT Arman 114.

“Sidang hari ini kita tunda karena terdakwa masih belum hadir dan Pengadilan telah mengeluarkan surat penjemputan paksa untuk sidang selanjutnya Rabu 10 Juli 2024,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto kepada wartawan, Kamis 4 Juli 2004.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengatakan penjemputan paksa yang disampaikan oleh Hakim secara legalitas dalam bentuk penetapan Hakim.

“Penetapan hakim nanti ada tembusannya ke kita, kita masih menunggu,”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis(4/7) siang,

Tiyan menegaskan, pihaknya akan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya.

“Upaya yang dapat dilakukan melaksanakan penetapan hakim tersebut sebagaimana mestinya dan berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian dan mengamankan terdakwa,”tegasnya.

Ketika ditanyakan apakah pihak Kejaksaan Negeri Batam sudah mengetahui keberadaan terdakwa saat ini, Tiyan belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, aktivis dan pemerhati kemaritiman Indonesia, Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto memberikan tanggapannya perihal penundaan sidang kali ini. Menurutnya, dengan mangkir kali kedua terdakwa pada persidangan pembacaan putusan Pengadilan Negeri Batam, artinya ada permasalahan dengan Kejaksaan dan Pengadilan.

“Mengapa setelah dituntut 7 tahun terdakwa tidak ditahan? Persidangan ini menurut saya seperti tidak serius,” kata dia ketika dikonfirmasi oleh SwaraKepri melalui pesan WhatsApp, Kamis 4 Juli 2024.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT RPN Hadirkan 700 Peserta di PTKS 2025, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Pilar Inovasi dan Kolaborasi

Yogyakarta — PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), entitas di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN…

5 jam ago

Jangan Asal Klik! Penipuan Berkedok Paket Bisa Kuras Data dan Uangmu

Pernahkan kamu dapat pesan seperti ini? “Pesanan Anda sedang dikirim. Cek resinya di sini!” Padahal…

5 jam ago

Yayasan Muslim BSD Mulai Pembangunan Sekolah Al-Azhar BSD@Cibitung

Bekasi, 30 Juli 2025 - Yayasan Muslim Bumi Serpong Damai melakukan groundbreaking atau peletakan batu…

6 jam ago

Perkuat Komitmen Hijau, SUCOFINDO dan DLH Kalimantan Barat Sosialisasikan PROPER kepada Pelaku Industri

Pontianak, 29 Juli 2025 – PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Pontianak bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi…

6 jam ago

Diskon 30% KA Ekonomi Non Subsidi Tinggal 2 Hari Lagi, Daop 2 Bandung Ajak Pelanggan Manfaatkan Promo Menarik Ini

Program promo diskon tarif 30% yang diberikan untuk pengguna KA ekonomi non subsidi mendapat apresiasi…

6 jam ago

Ekspansi Besar-Besaran! Kebab Turki Baba Rafi Luncurkan 15 Outlet Baru di Bekasi

Kabar menggembirakan bagi para penggemar kebab! Kebab Turki Baba Rafi kembali membuat gebrakan dengan pembukaan…

11 jam ago

This website uses cookies.