Belum Disumpah Advokat, Angel Damanik Dilarang Bacakan Duplik
BATAM – swarakepri.com : Alasan “Sumpah Advokat” kembali digunakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk melarang kuasa hukum beracara dipersidangan. Hari ini, Kamis(18/7/2013), Angel Damanik, selaku kuasa hukum terdakwa Randi Pratama bin Misna(kasus kepemilikan shabu 0,3 gram) dilarang Majelis Hakim untuk membacakan Duplik(tanggapan) di persidangan.
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Merrywati beserta Budiman Sitorus dan Jarot selaku Hakim anggota sempat gaduh ketika Angel Damanik menolak keputusan Majelis Hakim yang melarangnya membacakan duplik dengan alasan belum disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi.
Karena tetap dilarang beracara meski sudah memberikan argumentasi kepada Majelis Hakim, Angel sempat berteriak dan menyalahkan keputusan Majelis Hakim yang dianggapnya telah melanggar kode etik tersebut.
“Kenapa saya dilarang membacakan duplik? Yang saya bela kan orang miskin? ujar Pengacara dari Pos Bantuan Hukum(Posbakum) ini dengan lantang kepada Majelis Hakim.
Majelis Hakim juga tidak mau kalah garang, Budiman Sitorus, Anggota Majelis Hakim justru kembali mengusir Angel dari ruang sidang. “Keluar kau, bila perlu laporkan saja saya tidak takut,” tegas Budiman.
Adu mulut antara kuasa hukum dengan Majelis Hakim tersebut membuat persidangan sempat menjadi bahan tontonan pengunjung sidang. Angel pun kemudian meninggalkan ruang sidang sambil menangis.
“Kenapa saya dilarang membela orang miskin! Saya tidak dibayarsepeserpun untuk membela terdakwa,” ujarya kepada awak media setelah meninggalkan ruang sidang.(red)
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
This website uses cookies.