Categories: HeadlinesHUKRIM

Hakim PN Batam kembali Larang Advokat Beracara

Belum Disumpah Advokat, Angel Damanik Dilarang Bacakan Duplik

BATAM – swarakepri.com : Alasan “Sumpah Advokat” kembali digunakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam untuk melarang kuasa hukum beracara dipersidangan. Hari ini, Kamis(18/7/2013), Angel Damanik, selaku kuasa hukum terdakwa Randi Pratama bin Misna(kasus kepemilikan shabu 0,3 gram) dilarang Majelis Hakim untuk membacakan Duplik(tanggapan) di persidangan.

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Merrywati beserta Budiman Sitorus dan Jarot selaku Hakim anggota sempat gaduh ketika Angel Damanik menolak keputusan Majelis Hakim yang melarangnya membacakan duplik dengan alasan belum disumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi.

Karena tetap dilarang beracara meski sudah memberikan argumentasi kepada Majelis Hakim, Angel sempat berteriak dan menyalahkan keputusan Majelis Hakim yang dianggapnya telah melanggar kode etik tersebut.

“Kenapa saya dilarang membacakan duplik? Yang saya bela kan orang miskin? ujar Pengacara dari Pos Bantuan Hukum(Posbakum) ini dengan lantang kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga tidak mau kalah garang, Budiman Sitorus, Anggota Majelis Hakim justru kembali mengusir Angel dari ruang sidang. “Keluar kau, bila perlu laporkan saja saya tidak takut,” tegas Budiman.

Adu mulut antara kuasa hukum dengan Majelis Hakim tersebut membuat persidangan sempat menjadi bahan tontonan pengunjung sidang. Angel pun kemudian meninggalkan ruang sidang sambil menangis.

“Kenapa saya dilarang membela orang miskin! Saya tidak dibayarsepeserpun untuk membela terdakwa,” ujarya kepada awak media setelah meninggalkan ruang sidang.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

2 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

7 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

8 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

15 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

17 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.