BATAM – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang di Sekupang Batam kembali menggelar sidang gugatan atas Surat Keputusan DPRD Kepri Nomor 13 tahun 2019 tentang susunan pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan DPRD Kepri masa jabatan 2019-2024, Kamis(9/1/2020).
Sidang kali ini beragendakan mendengarkan penentuan sikap dari para pihak-pihak intervensi yang namanya tercantum di dalam SK.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ali Anwar didampingi Hakim anggota Dien Novita dan Averroes. Hadir di persidangan, Uba Sigalingging selaku penggugat diwakili Kuasa Hukum Richard Rando Sidabutar dan Hermanto Tambunan.
Dari sebanyak 41 anggota DPRD Kepri yang sebelumnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim, hanya 6 orang yang hadir diantaranya, Asmin Patros (Golkar), Taba Iskandar, Yudi Kurnain, Sahat Sianturi, Saproni (PDIP) dan Sahmadin Sinaga (Nasdem).
“Dipanggilnya para calon pihak ketiga ini guna menanyakan langsung apakah ikut sebagai tergugat Intervensi atau penggugat Intervensi,” ujar Ketua Mejelis Hakim Ali Anwar.
Dari 6 anggota DPRD Kepri yang hadir tersebut, 5 orang ikut sebagai tergugat Interfensi dan satu orang yakni Yudi Kurnain tidak ikut sebagai pihak ketiga.
“Kehadiran saya di persidangan ini adalah mewakili fraksi Harapan(Hanura/PAN). Tidak ikut senagai pihak tergugat interfensi maupun penggugat interfensi,” ujar Yudi kepada Majelis Hakim.
Ketua Mejelis Hakim kemudian memutuskan untuk meminta kepada semua calon pihak ketiga membuat pernyataan secara tertulis berikut dengan alasanya.
“Saya minta para pihak yang ingin ikut sebagai pihak ketiga bisa memberikan surat pernyataan tertulis berikut dengan alasanya,” kata Ali.
Ketua Majelis Hakim kemudian persidangan hingga Kamis (16/1/2020) mendatang.
(Elang)
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…
PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…
Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…
PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…
Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kualitas pembiayaan serta penerapan…
This website uses cookies.