Categories: HUKUM

Hakim Tetapkan Kompol Irfan Asido jadi Tahanan Kota

BATAM – Majelis Hakim mengabulkan permohonan Kompol Irvan Asido Siagian yang tersandung kasus kepemilikan senjata api menjadi tahanan kota  di Pengadilan Negeri Batam, Senin(24/10/2016) sore.

 

“Menetapkan, mengabulkan permohonan terdakwa, memindahkan terdakwa dari tahanan Polda Kepri menjadi tahanan kota dan memerintahkan agar terdakwa segera di keluarkan dari tahanan Polda Kepri setelah adanya penetapan ini,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik.

 

Selain mengabulkan status Kompol Asido menjadi tahanan kota, Majelis Hakim juga mengabulkan permohonan terdakwa untuk melangsungkan pernikahan awal November 2016 mendatang.

 

Ketua Majelis Hakim Tiwik, mengatakan pertimbangan untuk mengabulkan permohonan terdakwa karena unsur kemanusian, tapi dengan catatan pihak penjamin bisa menghadirkan terdakwa saat akan disidangkan kembali.

 

“Apabila pihak penjamin tidak dapat menghadirkan terdakwa, maka aset pihak penjamin akan disita untuk biaya pencarian terdakwa,” jelasnya.

 

Penasehat Hukum Kompol Asido, Mangundang Lumbanbatu SH menyambut positif atas penetapan Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan kliennya.

 

“Terimakasih kepada Tuhan karena telah memberikan Hidayahnya, sehingga Majelis Hakim memberikan penetapan yang sangat baik,” ujarnya seusai persidangan.

 

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum(JPU) Rumondang mengatakan akan segera menjalankan penetapan Majelis Hakim tersebut.

 

“Ini mau ditandatangani dulu di Kejaksaan,” ujarnya singkat.

 

JEFRY HUTAURUK

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

1 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

17 jam ago

This website uses cookies.