BATAM – Sebanyak 13 terdakwa yang terdiri dari 5 perempuan dan 8 laki-laki terpaksa batal menjalani persidangan lantaran Majelis Hakim tak kunjung hadir di ruang sidang Chandra, Pengadilan Negeri Batam, Selasa (4/7).
Belasan terdakwa tersebut dibawa ke ruang sidang sejak pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB persidangan belum juga dimulai, sementara di ruang sidang lainnya agenda persidangan berjalan seperti biasanya.
“Gimana ini sudah dari tadi belum mulai juga sidangnya,” celoteh salah satu terdakwa.
Sementara terdakwa lainnya ada yang sampai ketiduran menunggu persidangan yang belum juga dimulai.
Salah seorang JPU yang sudah lama menunggu juga terpaksa pulang karena saksi yang dihadirkan susah pulang duluan akibat terlalu lama menunggu.
Petugas kejaksaan terpaksa menggiring seluruh terdakwa kembali ke ruang tahanan sementara sekira pukul 16.35 WIB.
“Baris baris, perempuan di belakang,” ujar salah satu petugas sambil menggiring para terdakwa keluar dari ruang sidang dengan tertib.
Penulis : Roni Rumahorbo
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
BATAM - Pengurus Kamar Dagang dan Industri(Kadin) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara terkait polemik SK…
DoxaDigital bersama Hakka Indonesia dan EverIdea Interactive berkolaborasi dengan TikTok For Business Indonesia menyelenggarakan acara…
BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar subsidair 3…
Mengoptimasi produk atau layanan Anda untuk pencarian di sosial media seperti Instagram, TikTok, dsb bisa…
BATAM - JS(50), seorang pria warga Sungai Beduk, Kota Batam membuat Pengaduan Masyarakat(Dumas) ke Direktorat…
Jakarta, 11 November 2025 — BINUS University resmi mengukuhkan Prof. Dr. Arta Moro Sundjaja, S.Kom.,…
This website uses cookies.