Categories: HUKUM

Hakim Tolak Eksepsi 2 Terdakwa Sabu 26,6 Kg

BATAM – Majelis Hakim menolak Eksepsi Hung Cheng Ning alias Tony Lee dan Raden Novi Prawira Jaya, dua terdakwa sabu seberat 26,6 Kg yang disimpan dibalik lukisan Bunda Maria di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/5).

Dalam putusan selanya, Ketua Majelis Hakim Endi Nurindra didampingi Hakim Anggota Renni Ambarita dan Muhammad Chandra menyatakan dakwaan JPU sudah sah menurut hukum.

“Eksepsi terdakwa ditolak karena dakwaan JPU sudah sah menurut hukum dan telah memenuhi syarat yang formal. Oleh karena itu majelis hakim berhak melanjutkan perkara ini sampai ke pokok perkara,” kata Endi saat membacakan putusan sela.

Setelah membacakan putusan sela, Majelis Hakim menunda persidangan hingga tanggal 18 Mei 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

“Meskipun berkas perkara kedua terdakwa dipisah, tapi akan diperiksa secara bersamaan,” lanjut Endi.

Dalam persidangan sebelumnya, Selasa(2/5), JPU Samuel Pangaribuan meminta Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning alias Tony Lee.

“Kami memohon supaya hakim Pengadilan Negeri Batam yang memeriksa dan mengadili perkara ini menyatakan keberatan atas eksepsi yang diajukan oleh penasehat hukum terdakwa Hung Cheng Ning,” kata Samuel.

 

 

Penulis : Roni Rumahorbo

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

1 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

1 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

9 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

15 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.