Categories: HUKUM

Hakim Tolak Eksepsi Caleg Gerindra Muhammad Yunus

BATAM – Majelis Hakim menolak eksepsi(nota keberatan) terdakwa Muhammad Yunus, Caleg DPRD Batam dari Partai Gerindra, dalam perkara dugaan politik uang pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(28/5/2019) malam.

“Mengadili, menolak eksepsi terdakwa melalui penasehat hukum terdakwa. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara,” ujar Ketua Majelis Hakim Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Muhammad Chandra dan Efrida Yanti.

Setelah membacakan putusan sela, Majelis Hakim memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Baca Juga  : Terdakwa Kasus Politik Uang Caleg Gerindra Disidangkan di PN Batam

Persidangan kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yakni Santa Sinaga dan Ance Sianipar.

Baca Juga  : Didakwa Politik Uang, Caleg Gerindra Muhammad Yunus Ajukan Eksepsi

Baca Juga  : Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Caleg Gerindra Muhammad Yunus

Diketahui, terdakwa kasus politik uang Calon Legislatif(Caleg) dari Partai Gerindra, Muhammad Yunus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Senin(27/5/2019) pagi. Persidangan perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hakim Anggota Muhammad Chandra dan Efrida Yanti.

Jaksa Penuntut Umum(JPU), Samsul Sitinjak, Rumondang Manurung dan Karta So Immanuel Gort, sementara terdakwa didampingi Penasehat Hukum Juhrin Pasaribu, Pangidoan Nauli Siregar dan Nofiar.

Dalam dakwaannya, JPU menjerat terdakwa Muhammad Yunus dengan Pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Dukung Ketahanan Pangan Nasional Melalui Distribusi Pupuk yang Efisien dan Tepat Waktu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita Pemerintah, salah satunya…

3 menit ago

Peluang Ekspor Daging Kerbau India di Indonesia di Tengah Dinamika Harga Global

Seiring dengan mendekatnya musim festival, badan-badan pemerintah bergegas mencari solusi cepat untuk mengatasi kenaikan harga…

7 menit ago

Kenapa Bisnis Perlu Menggunakan WhatsApp Business API?

WhatsApp Business API adalah solusi canggih bagi bisnis untuk meningkatkan komunikasi pelanggan secara otomatis, aman,…

8 menit ago

BRI-MI Raih Penghargaan Indonesia Best Digital Awards 2025

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) meraih penghargaan Indonesia Best Digital Awards 2025 dalam ajang Indonesia Digital…

12 menit ago

ASHTA Menjadi Lokasi Pop-Up Experience untuk Rayakan Peluncuran Bondi 9 Persembahan HOKA

ASHTA District 8 menjadi lokasi hadirnya pop-up experience peluncuran BONDI 9 persembahan HOKA, merek sepatu…

16 menit ago

Ragam Inovasi Astra Otoparts: Dari Charging Station Hingga Platform Belanja Otomotif di IIMS 2025

Astra Otoparts kembali berpartisipasi di IIMS 2025 dengan konsep yang lebih segar dan interaktif. Booth…

24 menit ago

This website uses cookies.