BATAM – Majelis Hakim menolak eksepsi(nota keberatan) terdakwa Muhammad Yunus, Caleg DPRD Batam dari Partai Gerindra, dalam perkara dugaan politik uang pada persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(28/5/2019) malam.
“Mengadili, menolak eksepsi terdakwa melalui penasehat hukum terdakwa. Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan perkara,” ujar Ketua Majelis Hakim Jasael Manullang didampingi Hakim Anggota Muhammad Chandra dan Efrida Yanti.
Setelah membacakan putusan sela, Majelis Hakim memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi-saksi di persidangan.
Baca Juga : Terdakwa Kasus Politik Uang Caleg Gerindra Disidangkan di PN Batam
Persidangan kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan dua orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum yakni Santa Sinaga dan Ance Sianipar.
Baca Juga : Didakwa Politik Uang, Caleg Gerindra Muhammad Yunus Ajukan Eksepsi
Baca Juga : Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Caleg Gerindra Muhammad Yunus
Diketahui, terdakwa kasus politik uang Calon Legislatif(Caleg) dari Partai Gerindra, Muhammad Yunus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Senin(27/5/2019) pagi. Persidangan perkara ini dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jasael didampingi Hakim Anggota Muhammad Chandra dan Efrida Yanti.
Jaksa Penuntut Umum(JPU), Samsul Sitinjak, Rumondang Manurung dan Karta So Immanuel Gort, sementara terdakwa didampingi Penasehat Hukum Juhrin Pasaribu, Pangidoan Nauli Siregar dan Nofiar.
Dalam dakwaannya, JPU menjerat terdakwa Muhammad Yunus dengan Pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Penulis : RD_JOE
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.