Categories: BATAM

Hakim Tolak Eksepsi PH Gordon Silalahi, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

BATAM – Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi eksepsi Penasehat Hukum terdakwa, Selasa 16 September 2025 siang.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah, Tim Penasehat Hukum terdakwa Gordon Silalahi yakni Niko Nixon Situmorang, Anrizal dan Jon Raperi.

Dalam putusan sela yang dibacakan Vabiannes Stuart Wattimena, Majelis Hakim menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum terdakwa tidak diterima.

“Mengadili: Pertama, menyatakan keberatan penasehat hukum terdakwa tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 675/Pid.B/2025/PN Btm atas nama terdakwa Gordon Hassler Silalahi. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,”kata Ketua Majelis Hakim.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa untuk mengetahui perkara tersebut termasuk pidana atau perdata, harus diperiksa dalam pokok perkara.

“Untuk mengetahui perkara tersebut termasuk pidana atau perdata, harus diperiksa dalam pokok perkara. Oleh karena itu keberatan dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Berdasarakan pertimbangan tersebut, terhadap keberatan penasehat hukum tidak beralasan hukum dan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima, kata Majelis Hakim.

Usai membacakan putusan sela, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa untuk proses persidangan perkara ini akan digelar sebanyak 2 kali dalam seminggu.

“Proses persidangan seminggu 2 kali, kami(Majelis Hakim) beri kesempatan untuk penuntut umum menghadirkan saksi-saksi di hari kamis,”ujarnya.

Menanggapi Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah mengatakan akan berupaya menghadirkan saksi pelapor pada persidangan Kamis mendatang.

“Sesuai dengan urutan BAP, kami upayakan pemanggilan saksi pelapor dari pihak perusahaan,”jelasnya.

Sebelum sidang ditutup, Anrizal selaku penasehat hukum juga menanyakan kepada Majelis Hakim soal jawaban atas permohonan penangguhan penahahan terdakwa Gordon Silalahi.

“Terkait penangguhan penahanan apa sudah jawaban yang mulia? kata Anrizal. Ketua Majelis Hakim kemudian menanggapi dengan mengatakan “Masih dipertimbangkan”.

“Dengan demikian sidang akan kembali dibuka pada hari kamis tanggal 18 September 2025. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,”kata Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena sambal mengetuk palu sidang.

Usai persidangan, JPU Abdullah menjelaskan kepada SwaraKepri bahwa penuntut umum akan mengadirkan tiga orang saksi dari pihak perusahaan sebagai pelapor dalam perkara ini.

“Kita akan upayakan pemanggilan saksi dari pihak PT(perusahaan) dulu. Saksi Ikwan, Hendri dan Bagian Legal perusahaan pada sidang hari Kamis nanti,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

1 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

2 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

10 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

12 jam ago

Tegas! Imigrasi Batam Deportasi 24 WNA Asal Tiongkok

BATAM - Sebanyak 24 Warga Negara Asing(WNA) asal Tiongkok dideportasi melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi(TPI) Bandara…

12 jam ago

Bitcoin Tembus $80.000, Momentum Emas Optimalkan Portofolio di Bittime

Pasar aset kripto global baru saja mencatatkan sejarah baru setelah harga Bitcoin berhasil menembus angka…

13 jam ago

This website uses cookies.