Categories: BATAM

Hakim Tolak Eksepsi PH Gordon Silalahi, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

BATAM – Sidang perkara dugaan penipuan atau penggelapan dengan terdakwa Gordon Hassler Silalahi kembali digelar di Pengadilan Negeri Batam dengan agenda pembacaan putusan sela atas eksepsi eksepsi Penasehat Hukum terdakwa, Selasa 16 September 2025 siang.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena dihadiri Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah, Tim Penasehat Hukum terdakwa Gordon Silalahi yakni Niko Nixon Situmorang, Anrizal dan Jon Raperi.

Dalam putusan sela yang dibacakan Vabiannes Stuart Wattimena, Majelis Hakim menyatakan eksepsi atau keberatan dari penasehat hukum terdakwa tidak diterima.

“Mengadili: Pertama, menyatakan keberatan penasehat hukum terdakwa tidak diterima. Kedua, memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor 675/Pid.B/2025/PN Btm atas nama terdakwa Gordon Hassler Silalahi. Ketiga, menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir,”kata Ketua Majelis Hakim.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa untuk mengetahui perkara tersebut termasuk pidana atau perdata, harus diperiksa dalam pokok perkara.

“Untuk mengetahui perkara tersebut termasuk pidana atau perdata, harus diperiksa dalam pokok perkara. Oleh karena itu keberatan dari penasehat hukum terdakwa tidak dapat diterima. Berdasarakan pertimbangan tersebut, terhadap keberatan penasehat hukum tidak beralasan hukum dan haruslah dinyatakan tidak dapat diterima, kata Majelis Hakim.

Usai membacakan putusan sela, Ketua Majelis Hakim menegaskan bahwa untuk proses persidangan perkara ini akan digelar sebanyak 2 kali dalam seminggu.

“Proses persidangan seminggu 2 kali, kami(Majelis Hakim) beri kesempatan untuk penuntut umum menghadirkan saksi-saksi di hari kamis,”ujarnya.

Menanggapi Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Abdullah mengatakan akan berupaya menghadirkan saksi pelapor pada persidangan Kamis mendatang.

“Sesuai dengan urutan BAP, kami upayakan pemanggilan saksi pelapor dari pihak perusahaan,”jelasnya.

Sebelum sidang ditutup, Anrizal selaku penasehat hukum juga menanyakan kepada Majelis Hakim soal jawaban atas permohonan penangguhan penahahan terdakwa Gordon Silalahi.

“Terkait penangguhan penahanan apa sudah jawaban yang mulia? kata Anrizal. Ketua Majelis Hakim kemudian menanggapi dengan mengatakan “Masih dipertimbangkan”.

“Dengan demikian sidang akan kembali dibuka pada hari kamis tanggal 18 September 2025. Sidang dinyatakan selesai dan ditutup,”kata Ketua Majelis Hakim Vabiannes Stuart Wattimena sambal mengetuk palu sidang.

Usai persidangan, JPU Abdullah menjelaskan kepada SwaraKepri bahwa penuntut umum akan mengadirkan tiga orang saksi dari pihak perusahaan sebagai pelapor dalam perkara ini.

“Kita akan upayakan pemanggilan saksi dari pihak PT(perusahaan) dulu. Saksi Ikwan, Hendri dan Bagian Legal perusahaan pada sidang hari Kamis nanti,”ujarnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Halo Robotics Perkenalkan DJI O4 Ground Station untuk Operasi Drone Enterprise

Halo Robotics, satu-satunya S-Level Dealer DJI Enterprise di Indonesia, memperkenalkan DJI O4 Ground Station, sistem…

2 jam ago

Libur Panjang Waisak dan Idul Adha 2026, KAI Bandara Layani Lebih dari 84 Ribu Penumpang di Sumatera Utara

PT Railink sebagai operator di KAI Bandara mencatat tingginya mobilitas masyarakat selama periode libur panjang…

3 jam ago

Di Balik Perjalanan Nyaman, Begini Cara LRT Jabodebek Menjaga Kebersihan Stasiun dan Kereta Setiap Hari

Di balik kebersihan stasiun dan kereta LRT Jabodebek yang dinikmati pengguna setiap hari, terdapat sistem…

4 jam ago

Impact Thinklab Sukses Gelar AI Executive Forum & AI Design Thinking Masterclass, Dorong Transformasi AI bagi berbagai Industri

Para eksekutif lintas sektor perbankan, FMCG, kesehatan, energi, telekomunikasi, dan properti berkumpul untuk mendiskusikan bagaimana…

5 jam ago

Saham AI Mulai Terkoreksi, Investor Uji Kekuatan Reli Teknologi AS

Pasar saham Amerika Serikat mengakhiri perdagangan pekan lalu dengan tekanan di zona merah setelah mengalami…

6 jam ago

LRT Jabodebek Jadi Rujukan ASDP untuk Pengembangan Layanan Transportasi Publik

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan kunjungan benchmarking ke Divisi LRT Jabodebek pada Kamis (2/7)…

6 jam ago

This website uses cookies.