Abdullah menegaskan pada persidangan hari kamis dengan agenda pemeriskaan saksi-saksi, penuntut umum akan melakukan pembuktian berdasarkan BAP(Berita Acara Pemeriksaan).
“Pembuktian nanti berdasarkan dari BAP. Dari BAP itu nanti akan kami sajikan di persidangam,”terangnya.
Sementara itu PH Gordon Silalahi, Anrizal menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk membela kliennya dalam sidang kamis mendatang.
“Langkah-langkah sudah kami siapkan dari sebelumnya. Setelah kami baca BAP yang diserahkan oleh penuntut umum, ada 20 saksi dan 2 ahli. Kami akan minta seluruh saksi yang 20 orang itu dihadirkan. Jika nanti kami melihat ada kebohongan dari saksi itu, kami akan segera buat laporan pidana terkait keterangan bohong,”tegasnya.
Anrizal juga mengatakan, pada sidang kamis mendatang, pihaknya akan menggali fakta-fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan terdakwa Gordon Silalahi.
“Kami akan gali fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan klien kami. Benar apa tidak ada secara lisan(perjanjian Kerjasama) sebesar Rp30 juta terkait kerja terdakwa Gordon? Kemudian soal dokumen faktur untuk pembangunan instalasi air dan RAB(Rencana Anggaran Biaya) yang diminta oleh Ikhwan(saksi pelapor). Jika fakta ini terungkap di ruang sidang, jelas bahwa terdakwa Gordon bekerja, tidak ada pidana disitu,”terangnya./RD
Page: 1 2
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
Dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499 menuju lima abad Jakarta, BINUS…
PT Pelindo Multi Terminal Branch Parepare terus meningkatkan pengawasan dan pengendalian di kawasan Pelabuhan Nusantara…
BRI Region 6 kembali menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Jumat yang diikuti oleh jajaran manajemen dan…
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Serikat Pekerja BRI (SP BRI), SP BRI Region…
Pertamina melalui Pertamina Foundation berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadirkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat melalui hilirisasi…
This website uses cookies.
View Comments