Abdullah menegaskan pada persidangan hari kamis dengan agenda pemeriskaan saksi-saksi, penuntut umum akan melakukan pembuktian berdasarkan BAP(Berita Acara Pemeriksaan).
“Pembuktian nanti berdasarkan dari BAP. Dari BAP itu nanti akan kami sajikan di persidangam,”terangnya.
Sementara itu PH Gordon Silalahi, Anrizal menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk membela kliennya dalam sidang kamis mendatang.
“Langkah-langkah sudah kami siapkan dari sebelumnya. Setelah kami baca BAP yang diserahkan oleh penuntut umum, ada 20 saksi dan 2 ahli. Kami akan minta seluruh saksi yang 20 orang itu dihadirkan. Jika nanti kami melihat ada kebohongan dari saksi itu, kami akan segera buat laporan pidana terkait keterangan bohong,”tegasnya.
Anrizal juga mengatakan, pada sidang kamis mendatang, pihaknya akan menggali fakta-fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan terdakwa Gordon Silalahi.
“Kami akan gali fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan klien kami. Benar apa tidak ada secara lisan(perjanjian Kerjasama) sebesar Rp30 juta terkait kerja terdakwa Gordon? Kemudian soal dokumen faktur untuk pembangunan instalasi air dan RAB(Rencana Anggaran Biaya) yang diminta oleh Ikhwan(saksi pelapor). Jika fakta ini terungkap di ruang sidang, jelas bahwa terdakwa Gordon bekerja, tidak ada pidana disitu,”terangnya./RD
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.
View Comments