Abdullah menegaskan pada persidangan hari kamis dengan agenda pemeriskaan saksi-saksi, penuntut umum akan melakukan pembuktian berdasarkan BAP(Berita Acara Pemeriksaan).
“Pembuktian nanti berdasarkan dari BAP. Dari BAP itu nanti akan kami sajikan di persidangam,”terangnya.
Sementara itu PH Gordon Silalahi, Anrizal menegaskan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk membela kliennya dalam sidang kamis mendatang.
“Langkah-langkah sudah kami siapkan dari sebelumnya. Setelah kami baca BAP yang diserahkan oleh penuntut umum, ada 20 saksi dan 2 ahli. Kami akan minta seluruh saksi yang 20 orang itu dihadirkan. Jika nanti kami melihat ada kebohongan dari saksi itu, kami akan segera buat laporan pidana terkait keterangan bohong,”tegasnya.
Anrizal juga mengatakan, pada sidang kamis mendatang, pihaknya akan menggali fakta-fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan terdakwa Gordon Silalahi.
“Kami akan gali fakta berdasarkan kronologi perkara yang disampaikan klien kami. Benar apa tidak ada secara lisan(perjanjian Kerjasama) sebesar Rp30 juta terkait kerja terdakwa Gordon? Kemudian soal dokumen faktur untuk pembangunan instalasi air dan RAB(Rencana Anggaran Biaya) yang diminta oleh Ikhwan(saksi pelapor). Jika fakta ini terungkap di ruang sidang, jelas bahwa terdakwa Gordon bekerja, tidak ada pidana disitu,”terangnya./RD
Page: 1 2
Jakarta, 25 November 2025 - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak melakukan tanggap darurat pascabencana banjir…
Dalam rangka memastikan kesiapan layanan dan keselamatan selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru…
Menyambut tingginya antusiasme masyarakat untuk bepergian pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026,…
BRI Branch Office Veteran Region 6/Jakarta 1 menjadi salah satu partisipan agenda acara Women Warrior…
Jakarta, 26 November 2025 — EVOS dan Pop Mie kembali melanjutkan rangkaian Pop Mie Campus Gaming Ground,…
BRI Branch Office Otista turut hadir dalam acara Grand Opening Brawijaya Hospital Taman Mini di…
This website uses cookies.
View Comments