Categories: BATAMHUKUM

Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Penggelapan Rp1,2 Miliar PT DDE

BATAM – Majelis Hakim Pengdilan Negeri Batam menolak ekspesi penasehat hukum terdakwa Ineke Kartika Dewi alias Ineke dalam kasus penggelapan PT Delapan Daya Energi (DDE) sebesar Rp1,2 miliat terkait bisnis bijih nikel di Desa Waturampa, Kecamatan Trobulu, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara..

Hakim menegaskan eksepsi penasehat hukum terdakwa tersebut tidak diterima karena surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum telah disusun secara cermat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  Untuk itu, majelis hakim memerintahkan Jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara 254/Pid.B/2024/PN Btm, atas nama terdakwa Ineke,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik didampingi Dina Puspasari dan Andi Bayu Mandala Putra Sadly sebagai Hakim Anggota, saat persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Rabu(12/6).

Sebelum menutup persidangan, Tiwik berpesan kepada terdakwa Ineke untuk dapat hadir pada sidang selanjutnya yang diagendakan pada Kamis 20 Juni 2024 dan mengingatkan kepada terdakwa apabila terdakwa tidak dapat hadir pihaknya akan segera melakukan penahanan.

“Terdakwa hadir pada hari tersebut, jangan sampai nanti terdakwa tidak hadir di persidangan, nanti kita bisa lakukan penahanan,” tegasnya.

Terdakwa Ineke lantas menjawab peringatan dari Tiwik, “Baik yang mulia,” kata dia sambil menganggukan kepala.

Selanjutnya, Tiwik bertanya kepada penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum. Apakah masih ada hal yang ingin disampaikan oleh kedua belah pihak?

Penasehat hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menjawab pertanyaan Tiwik dengan senada, “Cukup yang mulia,” kata mereka.

Mendengar jawaban dari kedua belah pihak, Tiwik kemudian menutup persidangan dengan mengetok palu sebanyak tiga kali.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Sesuaikan Jadwal LRT Jabodebek untuk Optimalkan Layanan Jam Sibuk Pagi

KAI menyesuaikan jadwal LRT Jabodebek jam sibuk pagi mulai Senin 15/6 setelah evaluasi KLB uji…

18 menit ago

Penasaran Lihat Maggot, Booth MINERALive MIND ID Jadi Inspirasi Ekonomi Sirkular di INVIROTECH 2026

Area booth MIND ID MINERALive dipadati pengunjung selama gelaran INVIROTECH 2026 di Jakarta Convention Center,…

37 menit ago

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

1 jam ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

1 jam ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

4 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

This website uses cookies.