BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mulai menggelar serangkaian kegiatan menuju Hari Bhakti ke 51 Tahun 2022, yang puncak peringatannya akan jatuh pada 26 Oktober 2022 mendatang.
Salah satunya adalah Mancing Mania yang digelar pada Jum’at pagi, 21 Oktober 2022, bertempat di Taman Rusa Sekupang.
Kegiatan diawali dengan senam bersama 700 perwakilan pegawai. Dilanjutkan dengan lomba Mancing Mania yang dipimpin oleh seluruh jajaran Anggota Bidang di lingkungan BP Batam.
Wakil kepala BP Batam Purwiyanto yang membuka acara, mengatakan olahraga memancing merupakan refleksi dari bagaimana seseorang dapat bersabar dalam berjuang di tengah kompetisi yang penuh dengan strategi.
Menurutnya, persaingan BP Batam sebagai pengelola kawasan juga merupakan persaingan kompetisi yang penuh strategi untuk mencapai tujuan Batam yang kompetitif di Asia tenggara.
“perjuangan bahwa kita perlu tekun untuk mendapatkan dan menggapai apa yang kita inginkan, kompetitiveness, semangat juang, dan meraih dengan strategi-strategi, filosofi ini yang kita ingin ada dalam jiwa karyawan,” kata Purwiyanto.
Selain itu, pihaknya mengharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan soliditas semua pegawai dari hulu hingga hilir. Kebersamaan dengan kerja sama yang terarah, bahu membahu untuk mencapai tujuan.
Kegiatan yang dipusatkan di Taman Rusa Sekupang ini berhasil mengambil perhatian warga, yang akhirnya turut berkunjung ke Taman Rusa, salah satu destinasi unggulan Batam yang ramah anak.
Page: 1 2
Simak keseruan peluncuran SmartGrow & SmartLoan BPR KS di Bandung! Nikmati bunga yang dibayarkan harian…
BATAM - Penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Pengelola Charisma School Batam(CSB) pada…
PAM JAYA menginformasikan kepada pelanggan bahwa akan dilakukan pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Hutan…
BATAM - Terdakwa kasus narkotika jenis sabu(Golongan I) 2,89 gram dan catridge vape(Golongan II) 12…
Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional yang diperingati setiap 14 Juli, PT Bank Rakyat Indonesia…
BATAM - Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap terdakwa Neni…
This website uses cookies.