Categories: HUKUM

Hari ini Antasari Azhar Menghirup Udara Bebas

JAKARTA – Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Antasari Azhar akan menghirup udara bebas hari ini, Kamis (10/11/2016). Antasari Azhar telah menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas 1A Tangerang sejak 2009.

 

Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan, kliennya dijadwalkan keluar Lapas pada pukul 10.00 WIB dan langsung menggelar konferensi pers.

 

“Menurut jadwal, Pak Antasari akan keluar dari Lapas pukul 10.00 WIB, setelah itu kami akan menggelar konferensi pers,” ujar Boyamin, Rabu (9/11/2016).

 

Menurut Boyamin, setelah konferensi pers, Antasari akan disambut dengan kesenian rebana di pintu keluar Lapas dan diarak oleh puluhan orang menuju ke rumahnya. Istri, anak, menantu dan beberapa kerabat dekatnya juga akan hadir dalam prosesi penyambutan tersebut.

 

Sesampainya di rumah, pihak keluarga akan mengadakan acara potong tumpeng sebagai ucapan rasa syukur atas pembebasan bersyarat yang diterima Antasari.

 

“Istri, anak, menantu, dan beberapa kerabat dekat akan ikut menyambut. Kami akan sambut dengan tabuhan rebana di pintu keluar dan kami arak pulang ke rumah. Ya kira-kira ada lima puluh orang,” kata Boyamin.

 

Setelah dibebaskan, kata Boyamin, Antasari hanya ingin menghabiskan waktu bersama keluarga dan ketiga cucunya tanpa diganggu dengan kegiatan lain.

 

“Mau momong cucu sebulan penuh, mau menebus,” kata Boyamin.

 

Selain acara syukuran secara sederhana di rumahnya, Antasari juga akan mengadakan acara syukuran besar di Hotel Grand Zuri BSD, Tangerang Selatan, pada 26 November 2016 mendatang.

 

Dalam acara tersebut, Antasari mengundang sejumlah tokoh nasional. Tokoh yang diundang antara lain Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla.

 

Antasari juga akan mengundang para koleganya yang ada di Kejaksaan, KPK dan para pejabat yang pernah membesuknya selama ditahan.

 

“Pak JK dan kawan-kawan akan hadir. Pak SBY juga. Semua diundang. Pejabat yang pernah besuk ke penjara, kolega di kejaksaan dan di KPK. Kami buat Seperti resepsi perkawinan, Pak Antasari akan disandingan dengan Bu Ida,” kata dia.

 

Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, hingga upaya peninjauan kembali, Antasari dinyatakan bersalah.

 

Setelah hampir delapan tahun mendekam di penjara, Antasari akhirnya bisa pulang ke rumah dan berkumpul lagi dengan keluarganya.

 

KOMPAS

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

2 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

3 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

9 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

10 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

15 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

16 jam ago

This website uses cookies.