Hari ini Buruh Batam tidak Berunjuk Rasa

BATAM – swarakepri.com : Koordinator Wilayah(Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(KSBSI) Kepri, M.Natsir(Anas) menegaskan bahwa hari ini, Kamis(5/12/2013) buruh tidak menggelar aksi unjuk rasa.

“Pemberitahuan aksi unjuk rasa buruh kepada pihak Kepolisian memang sampai hari ini(kamis,red), namun kami setelah berkoordinasi dengan rekan-rekan serikat pekerja yang lain, hari ini aksi unjuk rasa buruh tidak ada,” ujar Anas pagi tadi, Kamis(5/12/2013).

Ketika disinggung mengenai bagaimana sikap serikat pekerja menanggapi adanya Surat Keputusan(SK) Guburnur Kepri ,Muhammad Sani tentang Upah Kelompok Usaha(UKU) di Batam, Anas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan serikat pekerja yang lain yakni SPSI dan SPMI untk mengambil sikap.

“Sampai saat ini belum ada keputusan final dari buruh apakah menerima atau menolak Upah Kelompok Usaha yang telah di SK kan Gubernur Kepri,” jelasnya.

Anas mengatakan bahwa saat ini pihaknya lebih konsentrasi untuk memperjuangkan adanya penurunan harga sembako yang belakangan ini terus melambung.

“UMK atau UKU tinggi tidak akan berguna jika harga sembako terus melonjak,” tegasnya.

Menurut Anas, dalam pertemuan dengan pihak Pemko Batam beberapa hari lalu, perwakilan Serikat Pekerja yang ada di Batam disepakati akan dilibatkan dalam Tim Disperindag Kota Batam untuk mengontrol harga sembako.

“Minggu ini Tim akan turun kelapangan untuk mengontrol harga sembako di Batam,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya buruh di Batam menolak tegas besaran Upah Kelompok Usaha yang diputuskan Gubernur Kepri.

Alasan penolakan buruh diantaranya adalah Surat Keputusan Gubernur Kepri tersebut ditetapkan melalui SK Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral(UMS).

“Jika Gubernur menerbitkan SK tentang UMS maka hal tersebut adalah pembodohan yang nyata karena UMS tidak pernah dibahas dalam perundingan Dewan Pengupahan Kota(DPK) Batam ataupun dalam rekomedasi Walikota Batam,” tegas Anas.

Anas juga menegaskan KSBSI meminta Gubernur Kepri melaksanakan rekomendasi Walikota Batam terkait upah kelompok usaha Batam secara konsekuen, jujur dan adil.(red)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

LiDAR untuk Manajemen Koridor ROW Jalur Pipa Migas

Jalur pipa minyak dan gas membentang di koridor yang panjang dan sering melewati area yang…

21 menit ago

Belajar AI Tanpa Coding, Telkom AI Center Padang Ajak Peserta Bangun Sistem Otomatis

Telkom AI Center Padang kembali menggelar AI Connect Offline Series bertajuk “Dari Ide ke Sistem…

26 menit ago

Bukan Sekadar Pakai AI, Telkom AI Center Bali Ajarkan Cara ‘Menyetir’ AI untuk Konten Kreatif

Telkom Indonesia melalui Telkom AI Center of Excellence Bali bersama CABE Academy menggelar AI Introductory…

1 jam ago

Libur Panjang Idul Adha 2026, Bandung Jadi Tujuan Favorit Pelanggan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan…

2 jam ago

Libur Panjang, 228 Ribu Orang Pilih LRT Jabodebek untuk Wisata dan Aktivitas Kota

KAI melayani 228.293 pengguna LRT Jabodebek selama libur nasional dan cuti bersama 27, 28, 30,…

2 jam ago

Dukung Penguatan Governance, BRI Finance Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

3 jam ago

This website uses cookies.